Berita

Walikota Bekasi Rahmat Effendi/RMOLJabar

Nusantara

Jakarta PSBB Total, Pemkot Bekasi Masih Terapkan ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 21:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kota Bekasi belum bisa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total seperti di DKI Jakarta. Alasannya, Kota Bekasi memiliki cara berbeda dalam menangani Covid-19.

Meski karakter masyarakatnya hampir sama namun penangananya berbeda.

Di wilayah Kota Bekasi digencarkan program penilaian penanganan Covid-19 pada wilayah RW Siaga sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.


Program RW Siaga menggencarkan ketahanan pangan masyarakat, zero criminal dan pencegahan Covid-19 di masyarakat. Selain itu, dilakukan Program Gebrak Masker dan Tracking Pasien Covid-19.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, Pemkot Bekasi masih berpegang pada masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) masyarakat produktif aman virus corona baru (Covid-19) berlaku mulai tanggal 3 September hingga 2 Oktober 2020. Pada masa ATHB Aman Covid, penanganan Covid-19 diperketat sambil berjalan ekonomi masyarakatnya.

“Pertimbangan dalam keputusan ini, bahwa untuk percepatan penanganan Covid-19 yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat akan dilaksanakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru di Kota Bekasi yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi yang aman,” beber Rahmat Effendi seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (10/9).

Lebih lanjut pada keputusan Walikota, apabila dalam pelaksanaan perpanjangan ATHB pada 3 September hingga 2 Oktober 2020, pada kecamatan dan/atau kelurahan ditemukan kasus positif Covid-19 maka diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.

“Kita juga meningkatkan koordinasi dengan unsur TNI/Polri, serta meningkatkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 secara konsisten dalam melakukan pengamanan dan penanganan secara menyeluruh,” ungkapnya.

Pelaksanaan perpanjangan ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang agama, bidang tempat kerja, tempat atau fasilitas umum dan sosial budaya sebagaimana masa perpanjangan ATHB kali ini, harus memberlakukan Protokol Kesehatan.

Walaupun begitu, Pemkot Bekasi tidak akan menutup kemungkinan akan melakukan hal serupa seperti di DKI Jakarta yang memperketat PSBB.

“Pemkot Bekasi sekarang ini perlu meninjau kembali hasil evaluasi penanganan Covid-19 dan dirapatkan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Senin, 14 September 2020,” ungkap dia.

Dijelaskan lebih lanjut, pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyatakan kasus Covid-19 karena adanya interaksi dengan daerah mitra termasuk yang akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Bekasi dalam rapat dengan Forkominda Kota Bekasi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya