Berita

Walikota Bekasi Rahmat Effendi/RMOLJabar

Nusantara

Jakarta PSBB Total, Pemkot Bekasi Masih Terapkan ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 21:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kota Bekasi belum bisa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total seperti di DKI Jakarta. Alasannya, Kota Bekasi memiliki cara berbeda dalam menangani Covid-19.

Meski karakter masyarakatnya hampir sama namun penangananya berbeda.

Di wilayah Kota Bekasi digencarkan program penilaian penanganan Covid-19 pada wilayah RW Siaga sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.


Program RW Siaga menggencarkan ketahanan pangan masyarakat, zero criminal dan pencegahan Covid-19 di masyarakat. Selain itu, dilakukan Program Gebrak Masker dan Tracking Pasien Covid-19.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, Pemkot Bekasi masih berpegang pada masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) masyarakat produktif aman virus corona baru (Covid-19) berlaku mulai tanggal 3 September hingga 2 Oktober 2020. Pada masa ATHB Aman Covid, penanganan Covid-19 diperketat sambil berjalan ekonomi masyarakatnya.

“Pertimbangan dalam keputusan ini, bahwa untuk percepatan penanganan Covid-19 yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat akan dilaksanakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru di Kota Bekasi yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi yang aman,” beber Rahmat Effendi seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (10/9).

Lebih lanjut pada keputusan Walikota, apabila dalam pelaksanaan perpanjangan ATHB pada 3 September hingga 2 Oktober 2020, pada kecamatan dan/atau kelurahan ditemukan kasus positif Covid-19 maka diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.

“Kita juga meningkatkan koordinasi dengan unsur TNI/Polri, serta meningkatkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 secara konsisten dalam melakukan pengamanan dan penanganan secara menyeluruh,” ungkapnya.

Pelaksanaan perpanjangan ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang agama, bidang tempat kerja, tempat atau fasilitas umum dan sosial budaya sebagaimana masa perpanjangan ATHB kali ini, harus memberlakukan Protokol Kesehatan.

Walaupun begitu, Pemkot Bekasi tidak akan menutup kemungkinan akan melakukan hal serupa seperti di DKI Jakarta yang memperketat PSBB.

“Pemkot Bekasi sekarang ini perlu meninjau kembali hasil evaluasi penanganan Covid-19 dan dirapatkan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Senin, 14 September 2020,” ungkap dia.

Dijelaskan lebih lanjut, pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyatakan kasus Covid-19 karena adanya interaksi dengan daerah mitra termasuk yang akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Bekasi dalam rapat dengan Forkominda Kota Bekasi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya