Berita

Unjuk Rasa Guru Swasta Kabupaten Bekasi/RMOLJabar

Nusantara

Merasa Didiskriminasi, Ratusan Guru Swasta Demo Tuntut Bansos

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 19:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ratusan guru sekolah swasta yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bekasi, melakukan aksi untuk rasa di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (10/9).

Dalam aksi ini, sedikitnya terdapat empat poin tuntutan yang disampaikan, yakni meminta Pemerintah Daerah memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) kepada sekolah swasta seperti sekolah negeri, kemudian meminta adanya pemberian Bantuan Sosial (bansos) atau honor bagi guru swasta Kabupaten Bekasi.

Para pendemo juga meminta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri dibatasi, serta meminta pemerintah Kabupaten Bekasi segera membuat Perda Pendidikan.


“Kita mendapat masukan dari beberapa guru swasta baik itu Paud, TK, SD, SMP swasta dalam naungan BMPS. Tuntutan kami tidak masuk dalam anggaran Pemda tahun 2020, maka kami melakukan aksi unjuk rasa ini,” beber Ketua BMPS Kabupaten Bekasi, Komarudin dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Padahal, ia mengaku sudah tiga kali melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi agar tuntutan mereka dipenuhi. Namun hingga kini tak pernah mendapat tanggapan yang memuaskan. Demonstasi pun dinilai menjadi jalan terakhir yang bisa mereka lakukan.

“Kami sudah memulai dengan pendekatan persuasif. Kami menuntut mendapatkan Bosda karena selama ini hanya ada di negeri, tidak ada di swasta. Kemudian bansos untuk guru swasta yang ada di Kabupaten Bekasi, kita berusaha supaya tidak ada diskriminasi, walaupun angkanya tidak harus sama kita tidak masalah. Masa guru honorer swasta diberikan Jastek sampai Rp 2,4 juta, kita guru honorer swasta sepeser pun tidak,” ungkapnya.

Setelah melakukan aksi unjuk rasa, perwakilan demonstan akhirnya diberi kesempatan untuk beraudiensi dengan pihak pemerintah Kabupaten Bekasi dan disepakati ada beberapa tuntutan mereka yang bisa dipenuhi.

“Hasil kesepakatan tadi kami dapat Rp 800 ribu per empat bulan atau dua ratus ribu sebulan. Memang jauh dari yang kita harapkan, tapi ya mau gimana lagi, kita terima saja,” tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya