Berita

Unjuk Rasa Guru Swasta Kabupaten Bekasi/RMOLJabar

Nusantara

Merasa Didiskriminasi, Ratusan Guru Swasta Demo Tuntut Bansos

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 19:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ratusan guru sekolah swasta yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bekasi, melakukan aksi untuk rasa di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (10/9).

Dalam aksi ini, sedikitnya terdapat empat poin tuntutan yang disampaikan, yakni meminta Pemerintah Daerah memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) kepada sekolah swasta seperti sekolah negeri, kemudian meminta adanya pemberian Bantuan Sosial (bansos) atau honor bagi guru swasta Kabupaten Bekasi.

Para pendemo juga meminta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri dibatasi, serta meminta pemerintah Kabupaten Bekasi segera membuat Perda Pendidikan.


“Kita mendapat masukan dari beberapa guru swasta baik itu Paud, TK, SD, SMP swasta dalam naungan BMPS. Tuntutan kami tidak masuk dalam anggaran Pemda tahun 2020, maka kami melakukan aksi unjuk rasa ini,” beber Ketua BMPS Kabupaten Bekasi, Komarudin dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Padahal, ia mengaku sudah tiga kali melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi agar tuntutan mereka dipenuhi. Namun hingga kini tak pernah mendapat tanggapan yang memuaskan. Demonstasi pun dinilai menjadi jalan terakhir yang bisa mereka lakukan.

“Kami sudah memulai dengan pendekatan persuasif. Kami menuntut mendapatkan Bosda karena selama ini hanya ada di negeri, tidak ada di swasta. Kemudian bansos untuk guru swasta yang ada di Kabupaten Bekasi, kita berusaha supaya tidak ada diskriminasi, walaupun angkanya tidak harus sama kita tidak masalah. Masa guru honorer swasta diberikan Jastek sampai Rp 2,4 juta, kita guru honorer swasta sepeser pun tidak,” ungkapnya.

Setelah melakukan aksi unjuk rasa, perwakilan demonstan akhirnya diberi kesempatan untuk beraudiensi dengan pihak pemerintah Kabupaten Bekasi dan disepakati ada beberapa tuntutan mereka yang bisa dipenuhi.

“Hasil kesepakatan tadi kami dapat Rp 800 ribu per empat bulan atau dua ratus ribu sebulan. Memang jauh dari yang kita harapkan, tapi ya mau gimana lagi, kita terima saja,” tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya