Berita

Susunan Kepengurusan Paguyuban Tunggal Rahayu yang kini telah dibubarkan/RMOLJabar

Nusantara

Dianggap Bikin Resah, Paguyuban Tunggal Rahayu Akhirnya Dibubarkan Pemda Garut

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 17:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perjalanan menghebohkan Paguyuban Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut dipastikan telah berakhir. Kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu di Kecamatan Cisewu, telah resmi dibubarkan pemerintah setempat.

Camat Cisewu, Heri Hermawan menjelaskan, pihaknya bersama Muspika Cisewu sudah resmi membubarkan paguyuban tersebut. Aktivitas paguyuban tersebut telah membuat resah dan banyak bertentangan dengan warga.

“Kami sepakat untuk membubarkan paguyuban itu. Ada beberapa hal yang menyimpang dari aktivitas paguyuban,” ucap Heri, Kamis (10/9), dilansir Kantor Berita RMOLJabar.


Menurutnya, setelah pembubaran kegiatan paguyuban tersebut, situasi di Cisewu terbilang kondusif. Ia mengaku menerima masukan warga agar semua aktivitas paguyuban itu dihentikan dan organisasinya dibubarkan.

“Masyarakat sudah mengerti dan bisa menahan diri. Kami juga minta kepada warga untuk menjaga kondusivitas ini,” ujarnya.

Hari ini, Kamis (10/9) para pengikut paguyuban membuat surat pengunduran diri. Surat itu akan diserahkan kepada Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu Kecamatan Cisewu. Mereka beralasan, misi organisasi tidak sejalan dengan pemahaman warga yang jadi pengikut.

“Saya dan anggota yang lain hari ini membuat surat pengunduran diri. Sudah banyak hal yang menyimpang dari paguyuban ini,” kata Ai Laela.

Salah satu yang dinilai menyimpang oleh Ai adalah perubahan ayat Al Quran. Kalimat 'Bismillah' diganti menjadi 'Al-Bismillah' oleh pimpinan paguyuban.

Ai yang masuk jadi anggota sejak Agustus 2020 menilai ada kejanggalan dari paguyuban itu. Namun, selama menjadi anggota, Ai belum pernah dipungut bayaran.

Sementara, dari informasi anggota lain, ada biaya pendaftaran sebesar Rp 100 ribu untuk membuat kartu anggota. Selain itu, ada juga biaya pembuatan sertifikat pendanaan sebesar Rp 600 ribu.

Ai mengaku tertarik bergabung karena dijanjikan mendapat sejumlah keuntungan berupa uang. Namun janji itu tidak terbukti hingga kini.

“Yang masuknya duluan itu ada pungutan untuk jadi anggota. Alasannya buat dipakai kartu anggota terus ada juga untuk jaminan bantuan,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya