Berita

Susunan Kepengurusan Paguyuban Tunggal Rahayu yang kini telah dibubarkan/RMOLJabar

Nusantara

Dianggap Bikin Resah, Paguyuban Tunggal Rahayu Akhirnya Dibubarkan Pemda Garut

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 17:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perjalanan menghebohkan Paguyuban Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut dipastikan telah berakhir. Kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu di Kecamatan Cisewu, telah resmi dibubarkan pemerintah setempat.

Camat Cisewu, Heri Hermawan menjelaskan, pihaknya bersama Muspika Cisewu sudah resmi membubarkan paguyuban tersebut. Aktivitas paguyuban tersebut telah membuat resah dan banyak bertentangan dengan warga.

“Kami sepakat untuk membubarkan paguyuban itu. Ada beberapa hal yang menyimpang dari aktivitas paguyuban,” ucap Heri, Kamis (10/9), dilansir Kantor Berita RMOLJabar.


Menurutnya, setelah pembubaran kegiatan paguyuban tersebut, situasi di Cisewu terbilang kondusif. Ia mengaku menerima masukan warga agar semua aktivitas paguyuban itu dihentikan dan organisasinya dibubarkan.

“Masyarakat sudah mengerti dan bisa menahan diri. Kami juga minta kepada warga untuk menjaga kondusivitas ini,” ujarnya.

Hari ini, Kamis (10/9) para pengikut paguyuban membuat surat pengunduran diri. Surat itu akan diserahkan kepada Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu Kecamatan Cisewu. Mereka beralasan, misi organisasi tidak sejalan dengan pemahaman warga yang jadi pengikut.

“Saya dan anggota yang lain hari ini membuat surat pengunduran diri. Sudah banyak hal yang menyimpang dari paguyuban ini,” kata Ai Laela.

Salah satu yang dinilai menyimpang oleh Ai adalah perubahan ayat Al Quran. Kalimat 'Bismillah' diganti menjadi 'Al-Bismillah' oleh pimpinan paguyuban.

Ai yang masuk jadi anggota sejak Agustus 2020 menilai ada kejanggalan dari paguyuban itu. Namun, selama menjadi anggota, Ai belum pernah dipungut bayaran.

Sementara, dari informasi anggota lain, ada biaya pendaftaran sebesar Rp 100 ribu untuk membuat kartu anggota. Selain itu, ada juga biaya pembuatan sertifikat pendanaan sebesar Rp 600 ribu.

Ai mengaku tertarik bergabung karena dijanjikan mendapat sejumlah keuntungan berupa uang. Namun janji itu tidak terbukti hingga kini.

“Yang masuknya duluan itu ada pungutan untuk jadi anggota. Alasannya buat dipakai kartu anggota terus ada juga untuk jaminan bantuan,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya