Berita

Susunan Kepengurusan Paguyuban Tunggal Rahayu yang kini telah dibubarkan/RMOLJabar

Nusantara

Dianggap Bikin Resah, Paguyuban Tunggal Rahayu Akhirnya Dibubarkan Pemda Garut

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 17:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perjalanan menghebohkan Paguyuban Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut dipastikan telah berakhir. Kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu di Kecamatan Cisewu, telah resmi dibubarkan pemerintah setempat.

Camat Cisewu, Heri Hermawan menjelaskan, pihaknya bersama Muspika Cisewu sudah resmi membubarkan paguyuban tersebut. Aktivitas paguyuban tersebut telah membuat resah dan banyak bertentangan dengan warga.

“Kami sepakat untuk membubarkan paguyuban itu. Ada beberapa hal yang menyimpang dari aktivitas paguyuban,” ucap Heri, Kamis (10/9), dilansir Kantor Berita RMOLJabar.


Menurutnya, setelah pembubaran kegiatan paguyuban tersebut, situasi di Cisewu terbilang kondusif. Ia mengaku menerima masukan warga agar semua aktivitas paguyuban itu dihentikan dan organisasinya dibubarkan.

“Masyarakat sudah mengerti dan bisa menahan diri. Kami juga minta kepada warga untuk menjaga kondusivitas ini,” ujarnya.

Hari ini, Kamis (10/9) para pengikut paguyuban membuat surat pengunduran diri. Surat itu akan diserahkan kepada Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu Kecamatan Cisewu. Mereka beralasan, misi organisasi tidak sejalan dengan pemahaman warga yang jadi pengikut.

“Saya dan anggota yang lain hari ini membuat surat pengunduran diri. Sudah banyak hal yang menyimpang dari paguyuban ini,” kata Ai Laela.

Salah satu yang dinilai menyimpang oleh Ai adalah perubahan ayat Al Quran. Kalimat 'Bismillah' diganti menjadi 'Al-Bismillah' oleh pimpinan paguyuban.

Ai yang masuk jadi anggota sejak Agustus 2020 menilai ada kejanggalan dari paguyuban itu. Namun, selama menjadi anggota, Ai belum pernah dipungut bayaran.

Sementara, dari informasi anggota lain, ada biaya pendaftaran sebesar Rp 100 ribu untuk membuat kartu anggota. Selain itu, ada juga biaya pembuatan sertifikat pendanaan sebesar Rp 600 ribu.

Ai mengaku tertarik bergabung karena dijanjikan mendapat sejumlah keuntungan berupa uang. Namun janji itu tidak terbukti hingga kini.

“Yang masuknya duluan itu ada pungutan untuk jadi anggota. Alasannya buat dipakai kartu anggota terus ada juga untuk jaminan bantuan,” tutupnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya