Berita

Rusmadi Chandra (tengah) saat diamankan tim Kejaksaan dari sebuah warung angkringan/Istimewa

Hukum

10 Tahun Buron, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Dicokok Di Warung Angkringan

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 17:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga. Peribahasa tersebut rasanya pas dengan penangkapan terpidana kasus kredit fiktif, Rusmadi Chandra.

Setelah buron selama 10 tahun, Rusmadi berhasil diamankan petugas gabungan Kejaksaan di sebuah warung angkringan di Magelang, Jawa Tengah.

Rusmadi menjadi buronan Kejaksaan setelah dinyatakan bersalah atas kasus Kredit Modal Kerja Jasa Konstruksi di Bank BPD Sulawesi Selatan dan Barat, dengan pidana penjara 10 tahun.


Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung, Sunarta, dalam keterangan tertulisnya menyatakan, terpidana merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor 173 K/Pid.sus/2009 tanggal 10 Juni 2010.

"Amar putusan hakim, adalah menjatuhkan pidana selama 10 tahun dan denda sebesar 300 juta subsider 6 bulan pidana kurungan. Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar 22 miliar subsider 3 tahun pidana kurungan," kata dia, Kamis (10/9).

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, usai penangkapan, Rusmadi diamankan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Rencananya, dia akan dibawa menuju ke Makassar. Selanjutnya akan dijemput tim jaksa eksekutor untuk ditahan di Rutan Mamuju.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat melakukan aksinya saat itu Rusmadi Chandra menjabat Kepala Sub Bagian TU Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Mamuju.

Dia membuat Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) fiktif untuk mengajukan kredit modal kerja jasa konstruksi di Bank BPD Sulselbar. Atas perbuatannya itu, negara dirugikan sebesar Rp 41 miliar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya