Berita

Djoko Tjandra saat turun dari pesawat di Bandara Halimp Perdanakusuma/Net

Presisi

Polri Akan Penuhi Undangan KPK Terkait Gelar Perkara Djoko Tjandra

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 17:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri telah menerima undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk gelar perkara kasus Djoko Tjandra, yang rencananya dilakukan besok, Jumat (11/9).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, Polri tentunya akan menghadiri undangan tersebut.

"Kalau ada undangan tentunya akan hadir," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (10/9).


Nantinya, sambung Argo, pihak dari kepolisian akan diwakili oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya membagi tiga klaster dalam menangani perkara yang melibatkan bos Mulia Grup itu.

Klaster pertama yaitu peristiwa pada 2008-2009. Di tahun itu, pihaknya menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.

Sementara klaster kedua peristiwa di akhir 2019 atau sekitar November 2019, di mana terjadi suatu peristiwa terkait dengan adanya pertemuan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking terkait rencana pengurusan PK.

Klaster ketiga terkait dengan penghapusan red notice, pembuatan dan penggunaan surat jalan palsu, di mana terkait dengan peristiwa tersebut beberapa waktu yang lalu kita sudah menetapkan tersangka.

Dari keterangan Sigit disampaikan klaster pertama telah diusut KPK sejak lama. Untuk klaster kedua ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), sedangkan yang klaster terakhir saat ini ditangani Bareskrim Polri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya