Berita

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng/RMOLJabar

Nusantara

Dijanjikan Dapat Deposito Emas, Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu Rela Bayar Uang Pendaftaran

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 17:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah anggota baru yang hendak bergabung dengan Paguyuban Tunggal Rahayu diharuskan membayar uang pendaftaran. Mereka tertarik untuk bergabung karena dijanjikan akan mendapat deposito emas.

Hal ini terungkap melalui penjelasan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, yang mengatakan biaya pendaftaran yang dikenakan kepada anggota baru besarannya variatif. Mulai Rp 100 ribu sampai Rp 600 ribu.

“Soal uang pendaftaran ini sudah jadi fakta yang ditemukan. Berdasarkan hasil keterangan mantan anggota yang kami periksa,” ucap Maradona, Kamis (10/9), dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Dari empat saksi yang merupakan mantan anggota paguyuban, mereka tidak mengetahui soal pembuatan lambang Garuda yang diubah. Termasuk tujuan pendirian organisasi itu.

Mereka tertarik untuk bergabung karena dijanjikan sesuatu. Yakni pencairan deposito emas yang berada di Bank Swiss.

“Tapi setelah bergabung beberapa lama, mereka ragu dengan janji dari pimpinan paguyuban itu. Akhirnya mereka memilih keluar,” jelasnya.

Fakta lain yang ditemukan polisi dari hasil pemeriksaan tersebut yakni adanya tipu muslihat dari pimpinan paguyuban kepada calon anggota. Mereka berusaha meyakinkan orang yang ingin bergabung untuk membayar uang pendaftaran dengan iming-iming tertentu.

“Perkara penipuan ini bisa dijerat pasal 378, 379 yakni penipuan sebagai mata pencaharian,” ujarnya.

Terkait jumlah anggota paguyuban, Maradona mengaku belum mengetahui pasti. Para saksi yang diperiksa memberikan keterangan yang berbeda.

“Keterangan saksi masih beda-soal jumlah anggota. Ada yang menyebut di bawah 100, ada di bawah 200,” ucapnya.

Maradona mengklaim saat ini sudah tak ada aktivitas paguyuban tersebut di Kecamatan Cisewu. Bahkan sudah tak ada anggota yang aktif dalam organisasi itu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya