Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah/Net
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap anak mantan Dirjen Imigrasi Irjen Pol. (Purn) Ronny Sompie, Grace Veronica Sompie sebagai saksi atas kasus suap yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Ronny Sompie sebelumnya pernah menjabat Kadiv Humas Polri dan Kapolda Bali.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan guna menelusuri adanya riwayat transfer sejumlah uang dari rekening Jaksa Pinangki ke rekening Grace.
"Diperiksa terkait ada faktanya itu, ada transfer ke Grace, dari P (Pinangki) ke Grace," kata Fabrie, Kamis (10/9).
Kendati demikian, Fabrie enggan merinci nominal uang yang ditransfer Pinangki kepada anak Ronny Sompie lantaran masuk materi penyidikan. Namun dia mengklaim bahwa nominal tersebut tidak besar.
"Kecil lah yang jelas pingin tahu kemana. Konteksnya nantilah saya khawatir ganggu penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyampaikan, Grace Veronica Sompie diperiksa berkaitan dengan adanya riwayat transaksi jual beli online dengan tersangka Jaksa Pinangki.
Kendati begitu, Hari tidak merinci terkait barang yang diperjualbelikan tersebut.
"Iya betul (terkait transaksi jual-beli online)," kata Hari saat dikonfirmasi, Rabu (9/9).