Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu/Net

Politik

Dukung PSBB Anies, Said Didu: Pusat Jangan Lagi Tekan DKI Demi Politik

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mendapat banyak dukungan. Ini lantaran angka sebaran corona yang terus meningkat dan belum menunjukkan tanda melandai.

“Setuju. Perlu pimpinan tegas,” tegas mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (10/9).

Selain mendukung, Said Didu juga meminta pemerintah pusat untuk tidak lagi mengganggu upaya Pemda DKI dalam menyelamatkan warga.


“Mohon agar pemerintah pusat tidak lagi seperti sebelumnya melakukan "tekanan" ke Pemda DKI demi politik. Ingat ini masalah nyawa manusia,” sambungnya.

Pernyataan Said Didu ini cukup beralasan. Sebab di awal pandemi, Anies Baswedan selalu “dijegal” pemerintah pusat dalam membuat kebijakan melindungi warga ibukota.

Mulai dari pembatasan transportasi publik di DKI pada 15 Maret lalu. Sehari berselang, Presiden Joko Widodo langsung menurunkan perintah untuk menormalkan kembali transportasi publik.

Kemudian pada kebijakan Anies melarang pengoperasian bus antar kota antar provinsi (AKAP) di ibukota. Di mana kala itu, Luhut Pandjaitan sebagai pelaksana tugas Menteri Perhubungan langsung melakukan penundaan.

Tidak cukup sampai di situ. Anies Baswedan juga sempat mendapat penolakan saat akan melakukan karantina wilayah di ibukota. Penolakan itu disampaikan pusat memalui Jubir Presiden, Fadjroel Rachman.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya