Berita

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/RMOLNetwork

Politik

Termasuk Medan, 5 Daerah Pelaksana Pilkada Di Sumut Berisiko Tinggi Penyebaran Covid-19

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 10:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lima daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) tergolong memiliki risiko tinggi penyebaran pandemi Covid-19 selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020.

Untuk menurunkan risiko tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan perketat protokol kesehatan.

Lima daerah tersebut adalah Kabupaten Mandailing Natal, Kota Binjai, Kota Gunungsitoli, Kota Medan, dan Kota Sibolga. Selebihnya masuk ke dalam kategori risiko sedang, bahkan dua daerah tidak terdampak dan tidak memiliki kasus.


Hal ini terungkap saat rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat menteri secara virtual bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Kapala BNPB Doni Manardo.

Asistem Umum dan Aset, Mhd Fitriyus mengatakan, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, KPU, Bawaslu, TNI dan Polri akan semakin menguatkan kedisiplinan protokol kesehatan selama masa Pilkada.

“Seperti yang dikatakan Menkopolhukam, Pak Mahfud MD, butuh peraturan yang lebih ketat, sanksi yang lebih kuat kepada balon dan timnya bila melanggar protokol kesehatan. Tentunya ini akan kita sama-sama bahas seperti apa detailnya. Tetapi untuk lima daerah risiko tinggi yang disebutkan Kepala BNPB kita akan lebih fokus,” kata Fitriyus, usai mengikuti Rakorsus dari Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (9/9).

Sementara itu, Kepala BNPB Doni Manardo saat Rakorsus mengatakan, lima daerah ini bisa masuk ke dalam risiko tinggi salah satu faktornya adalah perkembangan kasus konfirmasi dan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan.

“Di Sumut ada lima daerah yang berisiko tinggi penyebaran Covid-19 saat Pilkada berlangsung, dilihat dari indikator kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dan perkembangan kasus. Pemerintah Provinsi Sumut perlu mewaspadai ini dan agar tidak terjadi klaster baru saat Pilkada,” kata Doni, dilansir Kantor Berita RMOLSumut.

Berdasarkan laporan Ketua KPU Arief Budiman, total ada 47 bakal calon dari 270 daerah di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada di Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 6 orang di antaranya balon bupati/walikota di Sumut.

Menurut Arif, tingginya peningkatan kasus konfirmasi positif bisa berdampak pada partisipasi masyarakat di Pilkada ini.

“Tidak sedikit balon yang terkonfirmasi positif, bahkan ada yang meninggal seperti di Kabupaten Karo. Kita perlu mengambil langkah sistematis agar partisipasi pemilih tidak menurun pada Pilkada kali ini. Kita tentu tidak ingin Pilkada malah membentuk kasus atau korban baru, tetapi kita ingin Pilkada ini menjadi kesempatan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat luas pentingnya protokol kesehatan,” terang Arif.

Selain masalah pandemi Covid-19, masalah keamanan juga menjadi poin pembahasan pada Rakorsus ini. Kapolri Idham Azis mengatakan, beberapa daerah di Sumut juga masuk dalam kategori wilayah rawan yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Nias Selatan, Kota Pematangsinatar, Binjai. Sedangkan Medan masuk kategori sangat rawan bersama Batam.

“Ada daerah rawan dan sangat rawan berdasarkan indikator-indikator yang kami susun, Medan dan Batam itu masuk ke kategori sangat rawan. Tetapi kita tentu sudah mengantisipasi ini dengan mempersiapkan personel yang cukup,” jelas Idham.

Ditambahkan Kepala Biro Otda Pemprov Sumut, Basarin Tanjung, pihaknya akan membentuk tim pengamanan untuk jadwal-jadwal yang rawan seperti penetapan pasangan calon, perhitungan suara, kampanye, pemungutan, dan pengumuman.

“Ada timnya untuk mengamankan hari-hari tertentu yang dianggap rawan. Polanya tentunya nanti bersama Polda, TNI, Pemprov Sumut akan merumuskannya bersama. Yang pasti kita berupaya sekuat tenaga karena Pilkada di Sumut relatif terkendali,” imbuh Basarin.

Rakorsus ini juga dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Dadang Hartanto dan Kabinda Sumut Ruruh Setya Wibawa. Sementara hadir secara virtual adalah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kepala Daerah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya