Berita

Puluhan TKA China dikabarkan akan kembali masuk ke Aceh untuk bekerja di PT MPG/Istimewa

Nusantara

Diminta Rekrut Pekerja Lokal, PT MPG Malah Kembali Datangkan Puluhan TKA China

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 08:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China dikabarkan akan segera memasuki Aceh. TKA yang disebut berjumlah 44 orang itu bakal bekerja di proyek PT Meulaboh Power Generation (MPG).

Kabar ini pun akui oleh Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nagan Raya, Rahmad. Mereka akan berada di Aceh Jumat besok (11/9).

Para pekerja itu menunggu surat izin dari gugus tugas penanganan Covid-19 Nagan Raya untuk masuk bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap 3-4.


“Di gugus tugas itu hanya terkait protokol kesehatan,” kata Rahmad, Rabu (9/9).

Terkait izin para pekerja, Rahmad mengatakan semua tergantung kepada dinas tenaga kerja di provinsi. Kalau memang belum melengkapi izin, Rahmad meminta para pekerja untuk tidak masuk ke Nagan Raya.

Rahmad juga meminta agar Disnakermobduk Aceh menurunkan pengawas tenaga kerja pada tanggal kedatangan pekerja asal China tersebut.

Kabar kedatangan TKA China ini dikritik keras oleh Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, Habibi Inseun. Apalagi, persoalan 39 TKA Cina yang datang ke Nagan Raya sebelumnya, belum tuntas.

“Kelihatannya semakin longgar dan pantas saja kalau kita sebut buya gampong teudong dong buya tamong meureseki,” kata Habibi, dilansir Kantor Berita RMOLAceh.

Informasi kedatangan ini, kata Habibi, bahkan belum diketahui oleh pihak dinas provinsi. Kepala Dinas Tenga Kerja Aceh mengaku terkejut. Karena PT MPG belum menyampaikan apapun terkait rencana kedatangan 44 TKA Cina itu.

“Besok PT MPG dan agen akan dipanggil untuk keterangan lebih detail terkait dokumen dan lain-lain. Padahal dalam rapat Forkopimda Nagan Raya, bupati meminta agar perusahaan itu menyiapkan pekerja lokal. Sepertinya PT MPG tidak menghiraukan,” kata Habibi.

Habibi juga menganggap bahwa Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 sebagai kertas kosong. Qanun itu, kata dia, tidak punya harga sama sekali. Karena itu, Habibi meminta agar Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Wahyu Widada, menindaklanjuti masalah ini agar tidak berulang.

“Dalam situasi pandemi ini, masyarakat berada dalam kondisi ekonomi yang serbasulit. Kesenjangan sosial bisa mengganggu stabilitas kamtibmas,” kata Habibi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya