Berita

Kabaharkam Polri, Komjen Agus Andrianto/RMOL

Presisi

Cegah Klaster Baru Covid-19 Di Pilkada, Kapolri Terbitkan Telegram

RABU, 09 SEPTEMBER 2020 | 09:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Konstestasi Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 berpontensi menciptakan klaster baru. Upaya pencegahan dan antisipasi harus dilakukan sejak dini agar tidak terjadi penyebaran dalam setiap tahapan Pilkada yang menciptakan kerumunan.

Nah, sebagai upaya pencegahan agar Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram (TR) bernomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020.

Surat Telegram yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Agus Andrianto -selaku Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 Tahun 2020- ditujukan kepada para Kasatgas dan Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II-2020, serta para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II-2020.


Seperti diketahui, pelaksanaan Pilkada 2020 saat ini akan memasuki tahapan penetapan Paslon dan menuju masa kampanye. Kedua tahapan tersebut akan menimbulkan interaksi secara langsung antara penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada, dan masyarakat pemilih yang berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru Covid-19.

“Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kita perkuat pencegahannya,” kata Agus kepada wartawan Rabu (9/9).

Selain itu, Surat Telegram tersebut juga diterbitkan dengan maksud memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.

Dalam telegram itu juga tertuang perintah kepada para Kapolda dan Kapolres untuk bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, Pemda, TNI, dan stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada 2020 ini agar berjalan dengan aman, damai, dan sejuk, serta aman Covid-19.

“Juga mempelajari dan memahami peraturan KPU nomor 5, 9, dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020, khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye,” jelas Agus.

Kemudian melakukan penggalangan kepada seluruh paslon gubernur, walikota, bupati, dan parpol untuk mendeklarasikan komitmen mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.

Selain itu, Polri juga akan melakukan kembali sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, Youtuber, artis, Tomas, Toga, dan lain-lain yang membumi dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal.

Termasuk meningkatkan pelaksanaan patroli siber dalam mencegah penyebaran hoax, black campaign, hate speech, dan pelanggaran lainnya, mengingat di masa pandemik ini penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan meningkat.

“Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan,” demikian Agus.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya