Berita

Aktivis terkemuka Iran, Maryam Shariatmadari/Net

Dunia

Ijin Tinggal Habis, Turki Tak Akan Deportasi Aktivis Anti Hijab Iran Maryam Shariatmadari

RABU, 09 SEPTEMBER 2020 | 06:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Turki mengatakan bahwa mereka tidak akan mendeportasi aktivis terkemuka Iran, Maryam Shariatmadari, pasca dibebaskan dari penahanan di Kota Denizli karena izin tinggal yang kadaluwarsa pada Selasa (8/9).

Sebelum dibebaskan, Shariatmadari sempat memposting video yang dia ambil dari mobil polisi pada Senin (7/9). Lewat video itu meminta bantuan terhadap rencana deportasi di media sosial, yang telah dibagikan oleh ribuan orang, termasuk mantan putra mahkota Iran, Reza Pahlavi.

“Anda dapat membantu saya dengan membagikan video ini,” katanya dalam video tersebut, seperti dikutip dari MEE, Selasa (8/9).


Seorang pejabat Turki memberi tahu MEE bahwa Shariatmadari ditahan karena izin tinggalnya telah kadaluwarsa.

“Dia dibawa ke stasiun polisi karena tidak mengajukan perpanjangan sejak 18 Januari. Dia akan dibebaskan,” katanya tanpa menyebut nama, sejalan dengan protokol pemerintah.

Seorang pejabat Turki kedua mengatakan Shariatmadari dapat mengajukan permohonan untuk memperpanjang izin tinggalnya atau mengajukan perlindungan internasional.

Kabar mengenai pembebasan Shariatmadari kemudian dilaporkan BBC Persia, mereka mengatakan dia dibebaskan dari tahanan pada Selasa (8/9) sore waktu setempat.

Pada Februari 2018, Shariatmadari ditangkap di Iran karena melepas jilbabnya di tempat umum dan telah digambarkan sebagai salah satu aktivis anti-hijab terkemuka di Republik Islam, di mana wanita diharuskan menutupi rambut mereka dengan kerudung di bawah hukum Islam yang diberlakukan setelah revolusi 1979. Karena peraturan itu, wanita yang melanggar hukum kemungkinan besar akan didenda atau ditangkap.

Beberapa bulan kemudian setelah dibebaskan dari  penangkapan keduanya, Shariatmadari melarikan diri ke Turki. Penangkapan kedua karena ia bergabung dalam pertemuan untuk menghormati raja terakhir Iran, Shah Reza Pahlavi.

Persatuan Nasional untuk Demokrasi di Iran (NUFDI), sebuah kelompok aktivis yang berbasis di Washington, mengatakan dalam sebuah tweet bahwa, jika dideportasi, Shariatmadari dapat menghadapi penyiksaan dan hukuman mati di Iran.

Awal tahun ini, Turki  menuduh intelijen Iran membunuh pembangkang Iran Masoud Molavi Vardanjani November lalu di Istanbul.

Dua pejabat senior Turki mengatakan kepada Reuters bahwa dua perwira intelijen di konsulat Iran di Turki menghasut pembunuhan itu dan pemerintah akan mengangkat masalah tersebut dengan Teheran.

Selama ini Iran dan Turki memang sering bertemu satu sama lain di sisi yang berlawanan dalam konflik regional.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya