Berita

Mendagri Tito Karnavian/Repro

Politik

Tito Tegur Keras 53 Bapaslon Petahana Pelanggar Protokol Covid-19

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di dalam tahapan Pilkada Serentak 2020, khususnya yang dilakukan bakal pasangan calon (Bapaslon) petahana sudah dilakukan teguran oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengatakan, ada sebanyak 53 Bapaslon petahana yang mengabaikan protokol kesehatan di Pilkada 2020 yang membuat kerumuanan dan menghadirkan massa serta arak-arakan saat mendaftar di KPU.

"Kemendagri punya akses punishment kepada kontestan ASN, misalnya petahana, hari ini sudah 53 kepala daerah petahana yang ikut kontestasi dan melakukan kerumunan sosial dan kami berikan teguran keras," ujar Tito dalam jumpa.pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).


Berbeda halnya, mantan Kapolri ini tidak memberikan teguran kepada Bapaslon yang melanggar protokol kesehatan yang bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk kontestan bukan ASN Kemendagri tidak punya akses, Bawaslu sudah melakukan. Bawaslu daerah sudah melakukan peneguran, ini teguran dulu penting untuk beri efek deterrence yang berlangsung ini," terangnya.

Namun begitu, Tito memandang pelanggaran yang terjadi bukan berarti ada yang salah dengan Peraturan KPU (PKPU).

Menurut Tito, momen pengesahan PKPU sangat mepet waktunya dengan tahapan pendaftaran yang diselenggarakan 4-6 September kemarin.

"Waktu sosialissasi sangat mepet sekali jadi 24 Juli pembahasan PKPU di DPR, baru ditetapkan 31 Agustus dan diundangkan 1 September, sedangkan pendaftaran tanggal 4 artinya waktu sosialisasi hanya 2-3 hari, sehingga masih banyak yang melanggar protokol kesehatan," ucapnya.

Tito melihat dua faktor yang menyebabkan banyak peserta Pilkada yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pertama sudah mengetahui aturan dan sengaja melanggarnya. Kedua, karena belum tersosialisasinya aturan PKPU 10/2020 terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

"Kami melihat kemungkinan besar terjadi kerumunan massa ada 2 faktor memang karena sudah diketahui tadi aturan-aturan di KPU juga sudah disampaikan bahkan Bawaslu sudah sampaikan surat ke parpol pendukung paslon, sehingga kemungkinan kontestan dan Paslon sudah tahu tapi sengaja ingin show off sehingga aturan dalam PKPU dilanggar," ungkapnya.

"Kedua, kemungkinan ada kontestan yang sosialisasinya belum sampai sehingga masih berpikir cara lama. Karena itu hal ini sudah berlangsung, kita tentu pertama melakukan langkah-langkah untuk memberikan efek detterence kami melakukan peneguran," demikian M. Tito Karnavian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya