Berita

Walikota Bandarlampung, Herman HN, menilai pengajuan cuti yang dilakukan Wakil Walikota Yusuf Kohar tidak paham administrasi/RMOLLampung

Nusantara

Cuti Yusuf Kohar Disetujui Gubernur, Walikota Bandarlampung: Enggak Paham Aturan

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 17:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengajuan cuti yang dilakukan Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar, untuk ikut pilwalkot kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dinilai sebagai sesuatu yang tak paham administrasi.

"Ada undang-undang yang mengaturnya. Tapi, ini nyelonong pakai cap walikota. Enggak mengerti administrasi, enggak mengerti aturan,” ujar Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Menurut walikota dua periode itu, Arinal seharusnya, mengembalikan surat cuti tersebut, bukan malah membalas dan mengirimkan tembusannya ke Sekda Kota Bandarlampung.

“Sudah mulai pening semua ini,” katanya tanpa menjelaskan maksudnya, dilansir Kantor Berita RMOLLampung.

Herman HN menilai Yusuf Kohar telah melampaui kewenangan dengan menggunakan kop surat dan cap walikota dalam surat pengajuan cutinya.

"Gagal paham administrasi," ujarnya kepada awak media usai rapat paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Senin (8/9).

Menurut Herman HN, jika prosedural, apa lagi hal itu telah diatur dalam undang-undang, dirinya tidak akan menahan izin pengajuan cuti Yusuf Kohar.

Sebelum mendaftarkan diri sebagai bakal calon walikota, Jumat (4/9), Yusuf Kohar yang berpasangan dengan Tulus Purnomo mengajukan cuti sebagai wakil walikota.

Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Bandarlampung, Fery Triatmojo, mengatakan Yusuf Kohar mulai cuti tiga hari setelah pengundian nomor urut hingga memasuki masa kampanye. Mulai 26 September aampai 5 Desember 2020.

Yusuf Kohar bersyukur surat cutinya sudah disetujui Arinal Djunaidi lewat surat No.131.18/2549/01/2020.

Surat tertanggal 27 Agustus itu mengatur selama cuti dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Gubernur Arinal membenarkan telah memberikan izin cuti kepada semua kepala daerah atau wakil kepala daerah yang akan ikut serta Pilkada Serentak 2020.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya