Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun saat jadi narasumber di acara Ngobrol bareng Ruslan/Repro

Politik

Presidential Threshold 20 Persen Membuat Harga Kursi Presiden Mahal

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 16:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan alasan di balik gugatan Presidential Thereshold (PT) atau ambang batas partai politik sebesar 20 persen agar bisa mengajukan calon presiden.

Dalam acara program talkshow “Ngobrol Bareng Bang Ruslan” bertajuk “Presidential Threshold Kejahatan Politik” yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/9), Refly menegaskan dengan adanya PT 20 persen membuat “kursi” di setiap jabatan politik seperti Walikota, Gubernur hingga Presiden jadi mahal.

“Karena kursi mahal, orang harus membeli. Dan itu sudah rahasia umum,” kata Refly.


Oleh karena itu, kata Refly, pada saat itu Rizal Ramli pernah mengungkapkan ditawari oleh partai politik ditawari untuk menjadi calon presiden (Capres) pada 2014 namun dengan syarat 300 miliar untuk masing-masing partai politik agar sampai kuota 20 persen sehingga bisa mencalonkan.

“Darimana duitnya, kecuali para cukong yang membiayai, atau presiden yang kaya raya sekali. Kalau lihat profil pak Jokowi kan gak mungkin juga bisa bayar sebesar itu,” ungkap Refly.

Dengan adanya PT 20 persen, menjadi ajang jual beli perahu. Dimana parpol menyediakan dirinya untuk ditumpangi kandidat namun patokan tarifnya sangat mahal. Refly menduga, untuk ongkos kendaraan parpol bisa mengusung calon nilainya pada Pilpres 2024 yang akan datang sudah mencapai triliunan rupiah.

“Apa itu yang kita inginkan dalam demokrasi yang bermartabat?” demikian Refly.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya