Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun saat jadi narasumber di acara Ngobrol bareng Ruslan/Repro

Politik

Presidential Threshold 20 Persen Membuat Harga Kursi Presiden Mahal

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 16:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan alasan di balik gugatan Presidential Thereshold (PT) atau ambang batas partai politik sebesar 20 persen agar bisa mengajukan calon presiden.

Dalam acara program talkshow “Ngobrol Bareng Bang Ruslan” bertajuk “Presidential Threshold Kejahatan Politik” yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/9), Refly menegaskan dengan adanya PT 20 persen membuat “kursi” di setiap jabatan politik seperti Walikota, Gubernur hingga Presiden jadi mahal.

“Karena kursi mahal, orang harus membeli. Dan itu sudah rahasia umum,” kata Refly.


Oleh karena itu, kata Refly, pada saat itu Rizal Ramli pernah mengungkapkan ditawari oleh partai politik ditawari untuk menjadi calon presiden (Capres) pada 2014 namun dengan syarat 300 miliar untuk masing-masing partai politik agar sampai kuota 20 persen sehingga bisa mencalonkan.

“Darimana duitnya, kecuali para cukong yang membiayai, atau presiden yang kaya raya sekali. Kalau lihat profil pak Jokowi kan gak mungkin juga bisa bayar sebesar itu,” ungkap Refly.

Dengan adanya PT 20 persen, menjadi ajang jual beli perahu. Dimana parpol menyediakan dirinya untuk ditumpangi kandidat namun patokan tarifnya sangat mahal. Refly menduga, untuk ongkos kendaraan parpol bisa mengusung calon nilainya pada Pilpres 2024 yang akan datang sudah mencapai triliunan rupiah.

“Apa itu yang kita inginkan dalam demokrasi yang bermartabat?” demikian Refly.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya