Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun saat jadi narasumber di acara Ngobrol bareng Ruslan/Repro

Politik

Presidential Threshold 20 Persen Membuat Harga Kursi Presiden Mahal

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 16:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan alasan di balik gugatan Presidential Thereshold (PT) atau ambang batas partai politik sebesar 20 persen agar bisa mengajukan calon presiden.

Dalam acara program talkshow “Ngobrol Bareng Bang Ruslan” bertajuk “Presidential Threshold Kejahatan Politik” yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/9), Refly menegaskan dengan adanya PT 20 persen membuat “kursi” di setiap jabatan politik seperti Walikota, Gubernur hingga Presiden jadi mahal.

“Karena kursi mahal, orang harus membeli. Dan itu sudah rahasia umum,” kata Refly.


Oleh karena itu, kata Refly, pada saat itu Rizal Ramli pernah mengungkapkan ditawari oleh partai politik ditawari untuk menjadi calon presiden (Capres) pada 2014 namun dengan syarat 300 miliar untuk masing-masing partai politik agar sampai kuota 20 persen sehingga bisa mencalonkan.

“Darimana duitnya, kecuali para cukong yang membiayai, atau presiden yang kaya raya sekali. Kalau lihat profil pak Jokowi kan gak mungkin juga bisa bayar sebesar itu,” ungkap Refly.

Dengan adanya PT 20 persen, menjadi ajang jual beli perahu. Dimana parpol menyediakan dirinya untuk ditumpangi kandidat namun patokan tarifnya sangat mahal. Refly menduga, untuk ongkos kendaraan parpol bisa mengusung calon nilainya pada Pilpres 2024 yang akan datang sudah mencapai triliunan rupiah.

“Apa itu yang kita inginkan dalam demokrasi yang bermartabat?” demikian Refly.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya