Berita

Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Keputusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan Sifatnya Mengikat

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 03:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 80/PPU-XVII/2019 yang melarang Wakil Menteri rangkap jabatan komisaris bersifat mengikat.

Begitu dikatakan Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto dalam perbincangan bersama Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/9).

“Menteri dan wakil menteri sebagai pejabat yang menduduki jabatan politik maka putusan MK sebenarnya hanya menegaskan sehingga aturan itu bersifat mengikat,” kata Satyo.


Komeng, sapaan akrabnya menjelaskan, posisi wakil menteri merupakan jabatan politik setingkat menteri, meski ada klausul bukan anggota kabinet melainkan sebagai pejabat karier. Akan tetapi, wakil menteri tetap diangkat akibat proses politik oleh Presiden

“Mereka bukan sebagai job seeker,” tegasnya.

Mantan Sekjen Prodem ini justru heran dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan staf khususnya Arya Sinulingga yang menilai bahwa putusan MK ini lebih kepada memberikan saran dan pertimbangan bukan ketetapan maka tidak mengikat.

“Ini Menteri sama stafsusnya sepertinya mesti baca lagi bukunya Tan Malaka Madilog, "akal jangan lupa digali” ngerti ora son?,” sindir Komeng.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya