Berita

Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Keputusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan Sifatnya Mengikat

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 03:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 80/PPU-XVII/2019 yang melarang Wakil Menteri rangkap jabatan komisaris bersifat mengikat.

Begitu dikatakan Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto dalam perbincangan bersama Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/9).

“Menteri dan wakil menteri sebagai pejabat yang menduduki jabatan politik maka putusan MK sebenarnya hanya menegaskan sehingga aturan itu bersifat mengikat,” kata Satyo.


Komeng, sapaan akrabnya menjelaskan, posisi wakil menteri merupakan jabatan politik setingkat menteri, meski ada klausul bukan anggota kabinet melainkan sebagai pejabat karier. Akan tetapi, wakil menteri tetap diangkat akibat proses politik oleh Presiden

“Mereka bukan sebagai job seeker,” tegasnya.

Mantan Sekjen Prodem ini justru heran dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan staf khususnya Arya Sinulingga yang menilai bahwa putusan MK ini lebih kepada memberikan saran dan pertimbangan bukan ketetapan maka tidak mengikat.

“Ini Menteri sama stafsusnya sepertinya mesti baca lagi bukunya Tan Malaka Madilog, "akal jangan lupa digali” ngerti ora son?,” sindir Komeng.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya