Berita

Kapuspenkum Hari Setiyono/Net

Hukum

Adik Jaksa Pinangki Diperiksa Jampidsus Terkait Dugaan Suap Kakanya

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 19:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa adik tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Pungki Primarini dalam kasus tindak pidana korupsi gratifikasi atas tersangka Djoko Soegiarto Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Pungki diperiksa sebanyak dua kali.

Kapuspenkum Hari Setiyono menyampaikan, selain pemeriksaan terhadap adik Jaksa Pinangki, Korps Adhiyaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang lainya.

“Pungki Primarini dan enam orang lainya,” kata Hari kepada wartawan, Senin (7/9).


Keenam saksi antara lain, Gunawan, selaku Direktur Consumer Banking PT Bank Mega, Gunito Wicaksono selaku Kepala BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang, Julia Rani, teller pada Money Changer Dollar Asia Cabang Melawai, Paramelasari Deli selaku teller Dolarindo Money Changer.

Meliani Trikartika selaku Head Marketing Tritunggal The Falas Blok M Plaza, Hendri Utama selaku Residence Manager The Pangkubowono Signature.

"Dari tujuh orang saksi terdapat saksi yang di periksa kembali oleh Tim Jaksa penyidik direktur JAM Pidsus yaitu saudari Pungki Primarini selaku adik Jaksa PSM," bebernya.

Dia mengatakan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19 dengan jarak aman antara saksi dengan penyidik, alat pelindung diri (APD) lengkap dan saksi wajib mengenakan masker dan mencuci tangan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya