Berita

Kapuspenkum Hari Setiyono/Net

Hukum

Adik Jaksa Pinangki Diperiksa Jampidsus Terkait Dugaan Suap Kakanya

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 19:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa adik tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Pungki Primarini dalam kasus tindak pidana korupsi gratifikasi atas tersangka Djoko Soegiarto Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Pungki diperiksa sebanyak dua kali.

Kapuspenkum Hari Setiyono menyampaikan, selain pemeriksaan terhadap adik Jaksa Pinangki, Korps Adhiyaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang lainya.

“Pungki Primarini dan enam orang lainya,” kata Hari kepada wartawan, Senin (7/9).


Keenam saksi antara lain, Gunawan, selaku Direktur Consumer Banking PT Bank Mega, Gunito Wicaksono selaku Kepala BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang, Julia Rani, teller pada Money Changer Dollar Asia Cabang Melawai, Paramelasari Deli selaku teller Dolarindo Money Changer.

Meliani Trikartika selaku Head Marketing Tritunggal The Falas Blok M Plaza, Hendri Utama selaku Residence Manager The Pangkubowono Signature.

"Dari tujuh orang saksi terdapat saksi yang di periksa kembali oleh Tim Jaksa penyidik direktur JAM Pidsus yaitu saudari Pungki Primarini selaku adik Jaksa PSM," bebernya.

Dia mengatakan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19 dengan jarak aman antara saksi dengan penyidik, alat pelindung diri (APD) lengkap dan saksi wajib mengenakan masker dan mencuci tangan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya