Berita

Pengacara Djok Tjandra, Anita Kolopaking cabut permohonan praperadilan/Net

Hukum

Sempat Tidak Terima Jadi Tersangka, Kini Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking Cabut Permohonan Praperadilan

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 16:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Permohonan praperadilan yang sebelumnya dilayangkan pengacara Djok Tjandra, Anita Kolopaking usai ditetapkan sebagai tersangka dicabut.

Pengacara Anita, Tommy Sihotang mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya berdiskusi dengan kliennya.

"Setelah mempertimbangkan segala hal dan juga berkonsultasi dengan non-principal, dengan ini kami nyatakan mencabut permohonan praperadilan," ujar Tommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/9).


Ia mengaku ada beberapa pertimbangan yang melandasi pencabutan permohonan praperadilan kliennya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra.

Namun demikian, ia tak menjelaskan secara gamblang alasan yang dimaksud.

"Ada beberapa alasan, tetapi saya kira tidak usah kami uraikan kembali. Karena itu sudah cukup bahwa yang terbaik adalah mencabut itu kembali," jelasnya.

Sebelumnya, permohonan praperadilan dilayangkan Anita lantaran menilai penetapan tersangka berdasarkan S.Tap. 55-Subdit V/VII 2020/Dittipidum tanggal 28 Juli 2020 tentang peningkatan status tersangka, tidak sah dan tidak berdasar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya