Berita

Pengacara Djok Tjandra, Anita Kolopaking cabut permohonan praperadilan/Net

Hukum

Sempat Tidak Terima Jadi Tersangka, Kini Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking Cabut Permohonan Praperadilan

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 16:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Permohonan praperadilan yang sebelumnya dilayangkan pengacara Djok Tjandra, Anita Kolopaking usai ditetapkan sebagai tersangka dicabut.

Pengacara Anita, Tommy Sihotang mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya berdiskusi dengan kliennya.

"Setelah mempertimbangkan segala hal dan juga berkonsultasi dengan non-principal, dengan ini kami nyatakan mencabut permohonan praperadilan," ujar Tommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/9).


Ia mengaku ada beberapa pertimbangan yang melandasi pencabutan permohonan praperadilan kliennya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra.

Namun demikian, ia tak menjelaskan secara gamblang alasan yang dimaksud.

"Ada beberapa alasan, tetapi saya kira tidak usah kami uraikan kembali. Karena itu sudah cukup bahwa yang terbaik adalah mencabut itu kembali," jelasnya.

Sebelumnya, permohonan praperadilan dilayangkan Anita lantaran menilai penetapan tersangka berdasarkan S.Tap. 55-Subdit V/VII 2020/Dittipidum tanggal 28 Juli 2020 tentang peningkatan status tersangka, tidak sah dan tidak berdasar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya