Berita

Tinta Pemilu/Net

Suluh

Pilkada Mencari Suara, Bukan Perkara

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 15:17 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat, separuh dari jumlah 687 bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada serentak 2020 melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Sebanyak 687 baposlon mengikuti Pilkada 2020 yang tersebar di 270 daerah (kabupaten/kota dan provinsi). Mereka sudah mendaftar di KPU masing-masing pada 4-6 September 2020.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan 243 bapaslon tidak memetuhi protokol Covid-19 saat datang dan mendaftar ke KPU setempat.


Selain melanggar protokol kesehatan, ada puluhan bapaslon yang tidak menyertakan surat keterangan pemeriksaan Covid-19, sebagaimana yang telah dipersyaratkan untuk menjalani proses tahapan selanjutnya.

Soal pentingnya penerapan protokol Covid-19 sudah diwanti-wani oleh penyelenggara.

Mendagri, Tito Karnavian juga sudah mengingatkan bapaslon untuk tetap mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan Covid-19.

Bapaslon diminta agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa.

Hari ini, Mendagri melayangkan teguran keras kepada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah. Hampir seluruhnya ditegur karena menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020.

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menyesalkan banyaknya bapaslon yang saat mendaftarkan diri ke KPU daerah diiringi ratusan pendukung yang mengabaikan protokol kesehatan dan menyebabkan kerumunan massa di tengah pandemik Covid-19.

Sejatinya, pilkada adalah ajang mencari suara, bukan perkara, perkara kesehatan.

Bapaslon harus memahami dan menaati aturan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemik Covid-19, dan penyelenggara dalam hal ini KPU harus komitmen menjalankan peraturan tersebut.

Kalau tidak memahami, menaati, dan komitmen, dikhawatirkan akan banyak lagi pelanggaran terhadap protokol Covid-19.

Yang diwanti-wanti akan terjadi lagi kerumunan massa adalah pada masa kampanye. Pada 26 September sudah dimulai tahapan kampanye hingga 5 Desember. Masa kampanye tersebut berlangsung, yaitu selama 71 hari.

Peserta pilkada (bapaslon dan parpol), penyelenggara, dan pemilih harus benar-benar sadar bahwa pilkada saat ini tidak dalam keadaan normal. Kalau boleh dikatakan, masih mencekam.

Untuk itu semua pihak yang terlibat pada pilkada, harus saling menjaga. Termasuk nanti saat proses pencoblosan dan tahap rekapitulasi suara.

Pemerintah dan negara harus bisa memastikan, jangan sampai hajatan pilkada menjadi klaster baru penyebaran virus corona.

Kata kuncinya harus "tegas". Negara bisa bertindak, siapa yang melanggar protokol Covid-19, langsung didiskualifikasi.

Harapan kita, jangan sampai penyebaran kasus positif baru terjadi saat tahapan pilkada dilaksanakan, mengingat keselamatan dan kesehatan warga merupakan prioritas utama saat ini.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya