Berita

Tinta Pemilu/Net

Suluh

Pilkada Mencari Suara, Bukan Perkara

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 15:17 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat, separuh dari jumlah 687 bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada serentak 2020 melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Sebanyak 687 baposlon mengikuti Pilkada 2020 yang tersebar di 270 daerah (kabupaten/kota dan provinsi). Mereka sudah mendaftar di KPU masing-masing pada 4-6 September 2020.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan 243 bapaslon tidak memetuhi protokol Covid-19 saat datang dan mendaftar ke KPU setempat.


Selain melanggar protokol kesehatan, ada puluhan bapaslon yang tidak menyertakan surat keterangan pemeriksaan Covid-19, sebagaimana yang telah dipersyaratkan untuk menjalani proses tahapan selanjutnya.

Soal pentingnya penerapan protokol Covid-19 sudah diwanti-wani oleh penyelenggara.

Mendagri, Tito Karnavian juga sudah mengingatkan bapaslon untuk tetap mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan Covid-19.

Bapaslon diminta agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa.

Hari ini, Mendagri melayangkan teguran keras kepada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah. Hampir seluruhnya ditegur karena menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020.

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menyesalkan banyaknya bapaslon yang saat mendaftarkan diri ke KPU daerah diiringi ratusan pendukung yang mengabaikan protokol kesehatan dan menyebabkan kerumunan massa di tengah pandemik Covid-19.

Sejatinya, pilkada adalah ajang mencari suara, bukan perkara, perkara kesehatan.

Bapaslon harus memahami dan menaati aturan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemik Covid-19, dan penyelenggara dalam hal ini KPU harus komitmen menjalankan peraturan tersebut.

Kalau tidak memahami, menaati, dan komitmen, dikhawatirkan akan banyak lagi pelanggaran terhadap protokol Covid-19.

Yang diwanti-wanti akan terjadi lagi kerumunan massa adalah pada masa kampanye. Pada 26 September sudah dimulai tahapan kampanye hingga 5 Desember. Masa kampanye tersebut berlangsung, yaitu selama 71 hari.

Peserta pilkada (bapaslon dan parpol), penyelenggara, dan pemilih harus benar-benar sadar bahwa pilkada saat ini tidak dalam keadaan normal. Kalau boleh dikatakan, masih mencekam.

Untuk itu semua pihak yang terlibat pada pilkada, harus saling menjaga. Termasuk nanti saat proses pencoblosan dan tahap rekapitulasi suara.

Pemerintah dan negara harus bisa memastikan, jangan sampai hajatan pilkada menjadi klaster baru penyebaran virus corona.

Kata kuncinya harus "tegas". Negara bisa bertindak, siapa yang melanggar protokol Covid-19, langsung didiskualifikasi.

Harapan kita, jangan sampai penyebaran kasus positif baru terjadi saat tahapan pilkada dilaksanakan, mengingat keselamatan dan kesehatan warga merupakan prioritas utama saat ini.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya