Berita

Tinta Pemilu/Net

Suluh

Pilkada Mencari Suara, Bukan Perkara

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 15:17 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat, separuh dari jumlah 687 bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada serentak 2020 melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Sebanyak 687 baposlon mengikuti Pilkada 2020 yang tersebar di 270 daerah (kabupaten/kota dan provinsi). Mereka sudah mendaftar di KPU masing-masing pada 4-6 September 2020.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan 243 bapaslon tidak memetuhi protokol Covid-19 saat datang dan mendaftar ke KPU setempat.

Selain melanggar protokol kesehatan, ada puluhan bapaslon yang tidak menyertakan surat keterangan pemeriksaan Covid-19, sebagaimana yang telah dipersyaratkan untuk menjalani proses tahapan selanjutnya.

Soal pentingnya penerapan protokol Covid-19 sudah diwanti-wani oleh penyelenggara.

Mendagri, Tito Karnavian juga sudah mengingatkan bapaslon untuk tetap mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan Covid-19.

Bapaslon diminta agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa.

Hari ini, Mendagri melayangkan teguran keras kepada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah. Hampir seluruhnya ditegur karena menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020.

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menyesalkan banyaknya bapaslon yang saat mendaftarkan diri ke KPU daerah diiringi ratusan pendukung yang mengabaikan protokol kesehatan dan menyebabkan kerumunan massa di tengah pandemik Covid-19.

Sejatinya, pilkada adalah ajang mencari suara, bukan perkara, perkara kesehatan.

Bapaslon harus memahami dan menaati aturan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemik Covid-19, dan penyelenggara dalam hal ini KPU harus komitmen menjalankan peraturan tersebut.

Kalau tidak memahami, menaati, dan komitmen, dikhawatirkan akan banyak lagi pelanggaran terhadap protokol Covid-19.

Yang diwanti-wanti akan terjadi lagi kerumunan massa adalah pada masa kampanye. Pada 26 September sudah dimulai tahapan kampanye hingga 5 Desember. Masa kampanye tersebut berlangsung, yaitu selama 71 hari.

Peserta pilkada (bapaslon dan parpol), penyelenggara, dan pemilih harus benar-benar sadar bahwa pilkada saat ini tidak dalam keadaan normal. Kalau boleh dikatakan, masih mencekam.

Untuk itu semua pihak yang terlibat pada pilkada, harus saling menjaga. Termasuk nanti saat proses pencoblosan dan tahap rekapitulasi suara.

Pemerintah dan negara harus bisa memastikan, jangan sampai hajatan pilkada menjadi klaster baru penyebaran virus corona.

Kata kuncinya harus "tegas". Negara bisa bertindak, siapa yang melanggar protokol Covid-19, langsung didiskualifikasi.

Harapan kita, jangan sampai penyebaran kasus positif baru terjadi saat tahapan pilkada dilaksanakan, mengingat keselamatan dan kesehatan warga merupakan prioritas utama saat ini.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Sri Mulyani Cuma Senyum Saat Ditanya Isu Mundur

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:35

Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:25

Tolak Wacana Reposisi Polri, GPK: Ini Pengkhiatan Reformasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:19

Skema Kopdes Merah Putih Logistik Kawinkan Program Tol Laut

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:17

Klarifikasi UI: Bahlil Belum Lulus!

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:59

Danantara Tepis Resesi, IHSG Kampiun Asia

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:47

Biadab, Mantan Kapolres Ngada Bayar Rp3 Juta Buat Cabuli Bocah

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:23

Prabowo-Sri Mulyani Bukber

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:17

Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:53

75 Tahun Kemitraan, Indonesia-Rumania Luncurkan Logo dan Forum Pariwisata

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:52

Selengkapnya