Berita

Ilustrasi Pilkada/Net

Politik

Perludem: Pemerintah, DPR Dan KPU Segera Bertemu Bahas Pandemi Covid-19 Jelang Pilkada 2020

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong Pemerintah, DPR, dan KPU segera bertemu membahas situasi pandemi virus corona baru (Covid-19) yang semakin mengkhawatirkan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

"Sekaligus mengevaluasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, khususnya masa pendaftaran pasangan calon yang baru saja berlalu," kata Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhani dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9).

Menurut Fadli, tidak patuhnya beberapa pihak terhadap protokol kesehatan pada saat pendaftaran pasangan calon Pilkada Serentak 2020 di beberapa daerah sangat mengkhawatirkan.


"Bahkan, aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan Pilkada, juga terkena Covid-19. Mulai dari penyelenggara Pemilu, hingga bakal pasangan calon sudah ada yang terinfeksi Covid-19," ujarnya.

Fadli menjelaskan, UU Pilkada saat ini yang digunakan adalah regulasi yang mengatur Pilkada dalam situasi normal. UU Pilkada tidak mengatur teknis penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi. Untuk itu yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ketika Pemerintah, DPR, dan KPU memutuskan untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni 2020 lalu, komitmen utamanya adalah memastikan prtokol kesehatan dipatuhi secara ketat. Namun, komitmen itu terasa hilang, ketika adanya pawai massa, hingga konser musik pada saat pendaftaran calon beberapa hari lalu.

"Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan ini, Pemerintah, DPR, dan KPU mesti bertanggungjawab untuk memastikan agar komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dapat dipenuhi oleh semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada," kata Fadli.

Lebih lanjut, Fadli menambahkan, Pemerintah melalui aparatnya dan seluruh jajaran pemerintah untuk memastikan bersama KPU dan Bawaslu, agar protokol kesehatan dipenuhi di dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu. Sehingga pelaksanaan Pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19," pungkas Fadli.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya