Berita

Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo menghadiri deklarasi KAMI Jabar, Senin (7/9)/RMOLJabar

Politik

Resmi Dideklarasikan, KAMI Jabar Sampaikan 6 Tuntutan

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 11:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat akhirnya bisa dilakukan. Dihadiri oleh Din Syamsudin dan Gatot Nurmantyo, acara deklarasi KAMI Jabar digelar di sebuah rumah di Kota Bandung, Senin (7/9).

Menurut Ketua Pelaksana Deklarasi KAMI Jabar, Harry Mulyana, deklarasi KAMI Jabar ini sempat 2 kali berpindah tempat.

“Awalnya banyak simpatisan yang ingin datang ke sini, tetapi karena keterbatasan tempat akhirnya kami minta membatalkan ke Bandung, tapi kami siapkan live streaming,” ucap Harry.


Momen deklarasi ini dimanfaatkan KAMI Jabar untuk menyampaikan 6 tuntutan kepada pemerintah, yang dibacakan oleh Presidium KAMI Jabar, Radhar Tri Baskoro.

Pertama, KAMI Jabar mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan dan elemen masyarakat Jabar untuk memperjuangkan kembalinya UUD 1945 asli.

Kedua, menuntut pemerintah pusat agar menetapkan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai hari lahir Pancasila dan membatalkan pembahasan RUU HIP dan RUU BPIP karena akan merusak sendi-sendi kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.

Ketiga, menuntut pemerintah pusat untuk mengembalikan kewenangan pengelolaan sumber daya alam dan agraria kepada pemerintahan dan masyarakat di daerah.

Keempat, menuntut pemerintah pusat untuk menegakkan prinsip keadilan anggaran dengan menyerahkan pengumpulan dan pengelolaan pajak pertambahan nilai kepada pemerintahan daerah.

Kelima, mengingatkan kepada semua pihak di Jawa Barat bahwa pandemi Covid-19 terus memuncak belum diketahui tanda-tanda terkendali. Dalam kaitan itu KAMI Jawa Barat menuntut pemerintah khususnya di Jawa Barat untuk memenuhi kewajibannya dalam melakukan test, trace, dan treatment sesuai standar WHO.

“Janganlah pemerintah selalu menyalahkan masyarakat atas naiknya tingkat penjangkitan Covid-19. Sejalan dengan itu KAMI Jabar menuntut pemerintah agar menyediakan vaksin Covid-19 secara gratis kepada seluruh masyarakat,” kata Radhar, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Keenam, mendesak penyelenggara pemerintahan, pimpinan dunia akademik, dan aparat penegak hukum untuk mencegah dan menghapuskan stigmatisasi khilafah, radikalisme, intoleransi, termasuk kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis islam.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya