Berita

Artis cantik Tamara Bleszynski/Net

Hiburan

Tamara Bleszynski: Jerinx Dipenjara, Kasus Corona Tetap Naik

MINGGU, 06 SEPTEMBER 2020 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dukungan kepada penggebuh drum grup band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx terus mengalir. Jerinx sendiri ditahan sejak 12 Agustus lalu, buntut dari laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali

Dukungan kepada Jerinx mengalir dari artis cantik Tamara Bleszynski. Pemain film Air Terjun Pengantin itu berharap suami dari Nora Alexandra tersebut bisa segera bebas.

"Saya tetap dengan pendirian saya. Semoga Jerinx SID bisa dimaafkan dan Jerinx SID dan Nora Alexandra bersatu dan sehat selalu," ungkap Tamara lewat akun Instagram miliknya, Minggu (6/9).


Tamara sengaja mengunggah beberapa postingan untuk mendukung Jerinx.

Pada unggahan berikut, ibu dua anak ini menyebut memenjarakan Jerinx bukan solusi untuk meredam virus corona atau Covid-19.

"Buktinya dia terpenjara, angka Covid-19 tetap naik. Semoga semesta membukakan matamu, semoga cinta kasih selalu ada, selalu, dan selalu di hatimu," sambungnya

Mantan istri Mike Lewis ini juga berharap Jerinx SID bisa segera berkumpul dengan keluarganya.

Menurutnya, Jerinx justru telah banyak memberi pelajaran tentang kebaikan berbagi antar sesama manusia.

"Kamu yang membuat banyak orang melek dan juga tersinggung karena bacotmu, tapi kamu tidak memakan uang orang, malah memberi dan berbagi. Semoga kamu bisa segera berkumpul dengan keluargamu," jelas Tamara.

Jerinx SID ditahan setelah dia diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui media sosial.

Jerinx disangkakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/263/VI/2020/Bali/SPKT tanggal 16 Juni 2020 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya