Berita

Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un saat mengunjungi daerah yang terdampak Topan Maysak/Net

Dunia

Kunjungi Daerah Terdampak Topan Maysak, Kim Jong Un Akan Hukum Pejabat Yang Gagal Mitigasi Bencana

MINGGU, 06 SEPTEMBER 2020 | 10:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un dan jajarannya telah berkomitmen untuk memberikan hukuman berat bagi pejabat daerah yang gagal melindungi penduduk dari serangan Topan Maysak awal pekan ini.

Surat kabar resmi Korea Utara Rodong Sinmun pada Sabtu (5/9) melaporkan, para pemimpin telah memutuskan untuk menghukum pejabat kota dan provinsi yang tidak bertanggung jawab karena menyebabkan insiden serius hingga menjatuhkan puluhan korban.

Mereka yang dihukum dianggap gagal mengidentifikasi properti yang berisiko dan mengevakuasi semua penduduk meski telah diperintahkan oleh Partai Pekerja Korea (WPK).


"Keputusan diambil untuk menjatuhkan hukuman berat, administratif, dan hukum kepada mereka yang bertanggung jawab atas korban tersebut," tulis surat kabar tersebut, seperti yang dikutip AFP.

Tidak dijelaskan berapa jumlah korban terluka, hilang, atau tewas dalam bencana Topan Maysak yang melanda Semenanjung Korea awal pekan tersebut.

Sementara itu, KCNA pada Minggu (6/9) melaporkan, Kim Jong Un telah mengunjungi berbagai daerah yang dilanda oleh topan dan memerintahkan pejabat pusat untuk memimpin upaya pemulihan.

Totalnya, ada lebih dari 1.000 rumah yang hancur di sepanjang daerah garis pantai di Provinsi Hamgyong Selatan dan Utara. Tidak sedikit pula fasilitas publik dan lahan pertanian yang terendam.

Dalam sebuah surat terbukanya kepada anggota partai, Kim mengatakan, Komite Sentral Partai telah memutuskan untuk mengirim 12 ribu anggota partai dari pusat ke daerah yang dilanda topan.

Topan Maysak sendiri melanda Semenanjung Korea pada Rabu (2/9) hingga Kamis (3/9). Dari sebuah rekaman video terlihat jalan di Kota Wonsan, Provinsi Kangwon terendam air.

Di Korea Selatan, Topan Maysak telah menewaskan sedikitnya dua orang dengan 2.200 lainnya dievakuasi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya