Berita

Tanda terima pengambilan B1KWK PDIP untuk Mulyadi-Ali Mukhni/Repro

Politik

Bantah Demokrat, PDIP: Paslon Mulyadi-Ali Mukhni Sudah Terima Persyaratan B1KWK

SABTU, 05 SEPTEMBER 2020 | 19:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua DPD PDIP Sumatera Barat, Alex Indra Lukman menepis tudingan politisi Partai Demokrat Andi Arief soal dukungan PDIP Sumbar kepada pasangan Mulyadi-Ali Mukhni hanya baru sebatas lisan tanpa formulir B1 KWK.

Alex menjelaskan, dalam rapat terbuka untuk umum pasangan Mulyadi-Ali Mukhni sebagai Cagub dan Cawagub Sumbar diumumkan Puan Maharani disertai penyerahan rekomendasi  pada Mulyadi.

Pada saat penyerahan itu, Ali Mukhni tidak hadir karena menderita Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.


"Proses di PDIP sama sudah disaksikan di layar kaca bahwa ada pengumuman yang disertai penyerahan rekomendasi," kata Alex kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (5/9).

"Kan itu disaksikan bersama diumumkan oleh Mbak Puan Maharani, diserahkan oleh Mas Utut Adianto kepada Mulyadi karena pasangannya (Ali Mukhni) tidak bisa hadir karena harus isolasi mandiri dan disaksikan saya sendiri sebagai Ketua DPD," imbuhnya.

Sebelumnya, pemberitaan pengembalian surat rekomendasi pencalonan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat ke DPP PDI Perjuangan membuat Partai Demokrat angkat bicara.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan, kabar yang tersiar di banyak media sepenuhnya tidak benar.

"Soal Pilgub Sumbar, dukungan PDIP baru lisan, belum B1KWK," ujar Andi Arief di akun Twitter @AndiArief_, Sabtu (5/9).

Namun demikian, Partai Demokrat memiliki kerjasama yang kuat dengan partai berlambang banteng tersebut di Pilkada serentak 2020.

"Hubungan Demokrat dan PDIP harmonis, ada hampir 40 pilkada se Indonesia yang bekerjasama," tegasnya.

"Jadi, tidak benar ada pengembalian SK. Karena baru dukungan lisan," demikian Andi Arief menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya