Berita

Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris/Net

Nusantara

Polisi Grebek Pesta Seks Gay, Senator Jakarta: Laporan Masyarakat Sangat Membantu

SABTU, 05 SEPTEMBER 2020 | 08:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kalangan senator mengapresiasi Polda Metro Jaya yang bergerak cepat merespon dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Kali ini adalah laporan masyarakat yang curiga aktivitas tidak biasa di lingkungan mereka yang ternyata adalah pesta seks sesama jenis atau pesta gay di sebuah apartemen di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan (29/8).

Selain meresahkan, pesta seks sesama jenis ini adalah tindakan pidana yang harus diberi sanksi hukum tegas.

"Dari catatan saya polisi sudah beberapa kali berhasil menggerebek pesta gay seperti ini," kata anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris, Sabtu (5/9).


Untuk itu, warga diminta jangan ragu melapor kepada polisi jika merasa atau melihat ada aktivitas mencurigakan di lingkungannya masing-masing. Karena walaupun sudah beberapa kali berhasil digagalkan dan para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, tetap saja masih ada yang berani menggelar pesta seks seperti ini.

"Oleh karena itu laporan warga akan sangat membantu polisi dalam melakukan penegakan hukum," ujar Senator Jakarta ini.

Fahira mengungkapkan, pesta seks sesama jenis ini melanggar Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 juncto Pasal 7 UU 44/2008 tentang Pornografi karena memfasilitasi atau mendanai perbuatan cabul terutama kerana menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 6 miliar.

Dia juga berharap, dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi juga mengembangkanpenyelidikan atau melakukan pendalaman terhadap berbagai media komunikasi termasuk media sosial yang dijadikan medium oleh para pelaku untuk menggelar pesta seks sesama jenis.

Lewat pendalaman ini diharapkan, kepolisian bisa menulusuri akun-akun yang lain dan menemukan tersangka lain yang juga mungkin kerap melakukan kegiatan seperti ini, tetapi belum tertangkap.

"Kalau dilihat dari modus dan cara mereka mengorganisir atau melaksanakan pesta seks, seperti ini bukan yang pertama. Untuk itu sekali lagi, peran serta warga masyarakat sangat penting dalam membantu polisi menindak berbagai pelanggaran hukum," tuturnya.

"Jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan kita jangan ragu melapor. Kasus ini menjadi bukti, bahwa polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya cepat dan responsif menindaklanjuti aduan warga," pungkas Fahira menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya