Berita

Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan oleh Menkumham RI Yasonna H. Laoly kepada Dankorps Brimob Irjen Pol Anang Revandoko/Net

Presisi

Korps Brimob Polri Legalkan Kekayaan Intelektual Ke Kemenkumham

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 20:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komandan Korps (Dankorps) Brimob Polri, Irjen Anang Revandoko sukses membuat terobosan di institusinya. Ia berhasil melegalkan secara hukum karya-karya intelektual milik Korps Brimob Polri.

Bahkan, gagasan Anang Revandoko masuk kategori pendaftaran terbesar sepanjang sejarah Kemenkumham RI melakukan pencatatan ciptaan.

Momen penting tersebut ditandai dengan prosesi penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan oleh Menkumham RI Yasonna H. Laoly kepada Dankorps Brimob Irjen Pol Anang Revandoko, di Mako Korps Brimob Polri, Kamis (3/9).

Penyerahan tersebut disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

"Ini menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual di lingkungan Korps Brimob Polri," kata Yasona saat penyerahan hasil pencatatan ciptaan kekayaan intelektual.

Surat pencatatan kekayaan intelektual milik Korps Brimob Polri secara keseluruhan sebanyak 91 item. Adapun lima diantaranya ialah, bentuk, arti makna pataka dan duaja Korps Brimob Polri, kemudian lagu Korps Brimob Polri, pakaian dinas lapangan (PDL) Korps Brimob Polri, tanda kesatuan dan brivet kemampuan serta warna kendaraan bermotor dinas Korps Brimob.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris mengungkapkan, kekayaan intelektual sebagai salah satu elemen utama pada era ekonomi kreatif saat ini. Upaya yang dilakukan Korps Brimob Polri merupakan terobosan yang luar biasa.

“Ini merupakan pendaftaran terbesar selama ini dan layak mendapatkan penghargaan MURI," ujarnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya