Berita

Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan oleh Menkumham RI Yasonna H. Laoly kepada Dankorps Brimob Irjen Pol Anang Revandoko/Net

Presisi

Korps Brimob Polri Legalkan Kekayaan Intelektual Ke Kemenkumham

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 20:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komandan Korps (Dankorps) Brimob Polri, Irjen Anang Revandoko sukses membuat terobosan di institusinya. Ia berhasil melegalkan secara hukum karya-karya intelektual milik Korps Brimob Polri.

Bahkan, gagasan Anang Revandoko masuk kategori pendaftaran terbesar sepanjang sejarah Kemenkumham RI melakukan pencatatan ciptaan.

Momen penting tersebut ditandai dengan prosesi penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan oleh Menkumham RI Yasonna H. Laoly kepada Dankorps Brimob Irjen Pol Anang Revandoko, di Mako Korps Brimob Polri, Kamis (3/9).


Penyerahan tersebut disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

"Ini menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual di lingkungan Korps Brimob Polri," kata Yasona saat penyerahan hasil pencatatan ciptaan kekayaan intelektual.

Surat pencatatan kekayaan intelektual milik Korps Brimob Polri secara keseluruhan sebanyak 91 item. Adapun lima diantaranya ialah, bentuk, arti makna pataka dan duaja Korps Brimob Polri, kemudian lagu Korps Brimob Polri, pakaian dinas lapangan (PDL) Korps Brimob Polri, tanda kesatuan dan brivet kemampuan serta warna kendaraan bermotor dinas Korps Brimob.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris mengungkapkan, kekayaan intelektual sebagai salah satu elemen utama pada era ekonomi kreatif saat ini. Upaya yang dilakukan Korps Brimob Polri merupakan terobosan yang luar biasa.

“Ini merupakan pendaftaran terbesar selama ini dan layak mendapatkan penghargaan MURI," ujarnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya