Berita

Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian/Net

Politik

Daftar Ke KPU, Pasangan Calon Diminta Tidak Ajak Massa Dalam Jumlah Besar

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 18:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Para bakal pasangan calon yang berlaga pada Pilkada tahun 2020diingatkan untuk tetap mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan Covid-19, terutama pada saat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon.

Pendaftaran calon kepala daerah akan dimulai pada hari Jumat, tanggal 4 September 2020 mendatang dan berakhir pada hari Minggu, tanggal 6 September 2020.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian meminta pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa.


Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran, dan jika ingin dipublikasikan dapat menggunakan media atau secara virtual.

"Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah yang pada Hari Jumat 4 September 2020 mendatang dan berakhir pada Hari Minggu 6 September 2020 pukul 24.00 WIB, maka saya mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah di 270 daerah untuk patuhi protokol kesehatan Covid-19," tegas Mendagri saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020, Kamis (3/9).

Selain itu, dalam arahannya, Mendagri mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi dan penyerapan, serta meningkatkan kinerja pengawasan atas anggaran belanja daerah provinsi dan kabupaten/kota, baik untuk penanganan Covid-19, program Pemulihan Ekonomi Nasional, Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, serta Pengelolaan Dana Desa dan Dana BOS.

Pada Rapat Koordinasi dimaksud juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kemendagri dan BPKP dalam rangka Sinergitas dan Kolaborasi dalam pengawalan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Lebih lanjut, Mendagri juga tidak bosan-bosannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada momentum yang tidak bisa terpisahkan dengan penanganan pandemi Covid-19. Justru pilkada mesti dijadikan momentum untuk melakukan gerakan bersama melawan Covid-19 dengan menggerakkan mesin-mesin daerah.

Selain itu, ada peran konkrit dari para pasangan calon untuk memberikan edukasi juga kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan pilkada.

"Pilkada, sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, kita jangan sampai berpikir bahwa pilkada adalah bagian terpisah dari penanganan pandemik Covid-19. Pilkada ini harus kita jadikan momentum, momentum emas untuk kita bergerak maksimal menghadapi pandemi untuk menggerakkan mesin mesin daerah," ujar Mendagri.

"Karena ada 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada, yaitu 9 tingkat provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Kalau dari 548 provinsi dan kabupaten/kota, jumlah 270 daerah itu adalah separuhnya, kalau separuh daerah semua bergerak dalam penanganan pandemik Covid-19, maka otomatis akan bisa menstimulasi 278 yang tidak melaksanakan pilkada," urainya.

Mendagri juga menyampaikan, pilkada menjadi momentum emas untuk menangani pandemik Covid-19 apabila strategi dan settingnya benar. Namun, jika keliru, maka akan berpotensi menjadi cluster baru, akibatnya terjadinya kerumunan massa.

"Untuk itu, pilkada diharapkan betul-betul sebagai momentum memperkuat mesin dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya