Berita

Djoko Tjandra sampai di Jakarta setelah ditangkap di Malaysia/Net

Hukum

Perantara Pemberi Uang Dari Djoko Tjandra Ke Jaksa Pinangki Cs Dikabarkan Meninggal Dunia

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 15:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Muktarono menyampaikan perantara suap dari Djoko Tjandra kepada Andi Irfan dan Pinangki Cs dikabarkan telah meninggal dunia.

"Ini baru saya selidiki, karena ada indikasi yang bersangkutan meninggal. Baru saya pastikan bener meninggal engga," kata Ali di Gedung Bundar, Jampidsus, Jakarta, Kamis (3/9).

Sebelumnya, pengacara Djoko Tjandra membeberkan pengakuan kliennya sewaktu diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Djoko Tjandra mengaku tidak punya hubungan dengan jaksa Pinangki Sirna Malasari dan menyerahkan uang penyelesaian Fatwa MA melalui iparnya.

"Dia (Djoko) menyerahkan uang kepada Andi melalui iparnya," kata pengacara Djoko Tjandra, Susilo Aribowo, Selasa kemarin (1/9).

Meski begitu, Djoko Tjandra belum mengetahui lagi apakah uang tersebut sudah diterima atau belum oleh Andi atau belum. Dia juga tidak tahu apakah uang tersebut sampai atau tidak ke Pinangki.

"Cuma tidak konfirmasi apakah sudah diterima atau belum oleh Andi, pak Djoko juga enggak tahu. (Penyerahan) melalui adik ipar atau kakak iparnya (namanya) Heriadi," ujarnya.

"Jadi enggak tahu apakah itu nyampe ke Pinangki atau tidak, Pak Djoko enggak tahu," sambungnya.

Diketahui, Pinangki diduga menerima duit 500 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra. Dalam kasus ini, Pinangki disangkakan Pasal 5 Ayat (2) UU Tipikor.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya