Berita

Djoko Tjandra/Net

Presisi

Berkas Perkara Red Notice Dan Surat Palsu Djoko Tjandra Sudah Tahap I

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Direktorat Pidana Umum telah merampungkan berkas perkara dugaan hilangnya red notice dan surat jalan palsu terpidana hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Demikian yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis (3/9). Meski sudah rampung, kata Awi, surat pengantar berkas belum ditandatangani Dirtipidkor Bareskrim.

"Untuk berkas Tipikor red notice JST (Joko Soegiarto Tjandra) sudah selesai tinggal tanda tangan surat pengantar oleh Dirtipikor Bareskrim Polri, kebetulan hari ini beliau ada tugas di luar kota," kata Awi.


Sementara untuk berkas surat jalan palsu, tengah dijilid untuk kemudian dibuatkan surat pengantar untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan hilangnya red notice, Direktorat Tindak Pidana Korupsi menetapkan empat orang tersangka yaitu, Djoko Tjandra, Tommy Sumardi sebagai pemberi suap, sedangkan Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai penerima suap.

Sementara dalam perkara surat jalan palsu, Direktorat Tindak Pidana Umum menetapkan tiga tersangka yakni Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya