Berita

Pengungsi Rohingya/Net

Dunia

Ikut Gambia, Kanada-Belanda Siap Bela Rohingya Di Mahkamah Internasional

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 13:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kanada dan Belanda telah menyatakan niatnya untuk bisa mengintervensi kasus genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Di mana kasus tersebut tengah dibahas di Mahkamah Internasional.

Tahun lalu, Gambia telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah Myanmar atas kasus genosida terhadap etnis Rohingya di Mahkamah Internasional.

Kemudian pada Rabu (2/9) melalui pernyataan bersama antara Menteri Luar Negeri Kanada, Francois-Philippe Champagne dan rekannya dari Belanda, Stef Blok, kedua negara menyatakan akan ikut bergabung dengan Gambia.


Champagne dan Blok menegaskan, gugatan dari Gambia harus diperhatikan oleh semua umat manusia untuk mencegah kejahatan genosida kembali terjadi.

“Aplikasi Gambia menunjukkan diskriminasi dan penganiayaan terhadap Rohingya di Myanmar, yang menciptakan kondisi bagi pasukan keamanan Myanmar untuk melakukan kekejaman yang ditargetkan dan sistemik terhadap Rohingya,” demikian bunyi pernyataan bersama mereka seperti dikutip Anadolu Agency.

Dalam pernyataan tersebut, keduanya mengatakan, Kanada dan Belanda akan membantu menangani masalah hukum yang kompleks dan ikut menuntut pertanggungjawaban mereka yang terlibat.

"Kanada dan Kerajaan Belanda akan membantu dengan masalah hukum kompleks yang diperkirakan akan muncul dan akan memberikan perhatian khusus pada kejahatan yang terkait dengan kekerasan berbasis seksual dan gender, termasuk pemerkosaan," jelas mereka.

Keduanya menjelaskan, sejak 2016, sebanyak lebih dari 850 ribu etnis Rohingya melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh dan negara tetangga lainnya karena takut dengan kekerasan yang terjadi.

Pemerintah Myanmar berdalih, aksi militer yang dilakukan merupakan respons atas serangan kelompok bersenjata Rohingya di negara bagian Rakhine.

Namun, penyelidik dari PBB menyimpulkan, tindakan tersebut dilakukan dengan niat genosida.

Selain Gambia, Maladewa juga telah menyewa pengacara hak asasi manusia terkemuka, Amal Clooney untuk mewakili Rohingya di Mahkamah Internasional.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya