Berita

Pengungsi Rohingya/Net

Dunia

Ikut Gambia, Kanada-Belanda Siap Bela Rohingya Di Mahkamah Internasional

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 13:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kanada dan Belanda telah menyatakan niatnya untuk bisa mengintervensi kasus genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Di mana kasus tersebut tengah dibahas di Mahkamah Internasional.

Tahun lalu, Gambia telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah Myanmar atas kasus genosida terhadap etnis Rohingya di Mahkamah Internasional.

Kemudian pada Rabu (2/9) melalui pernyataan bersama antara Menteri Luar Negeri Kanada, Francois-Philippe Champagne dan rekannya dari Belanda, Stef Blok, kedua negara menyatakan akan ikut bergabung dengan Gambia.

Champagne dan Blok menegaskan, gugatan dari Gambia harus diperhatikan oleh semua umat manusia untuk mencegah kejahatan genosida kembali terjadi.

“Aplikasi Gambia menunjukkan diskriminasi dan penganiayaan terhadap Rohingya di Myanmar, yang menciptakan kondisi bagi pasukan keamanan Myanmar untuk melakukan kekejaman yang ditargetkan dan sistemik terhadap Rohingya,” demikian bunyi pernyataan bersama mereka seperti dikutip Anadolu Agency.

Dalam pernyataan tersebut, keduanya mengatakan, Kanada dan Belanda akan membantu menangani masalah hukum yang kompleks dan ikut menuntut pertanggungjawaban mereka yang terlibat.

"Kanada dan Kerajaan Belanda akan membantu dengan masalah hukum kompleks yang diperkirakan akan muncul dan akan memberikan perhatian khusus pada kejahatan yang terkait dengan kekerasan berbasis seksual dan gender, termasuk pemerkosaan," jelas mereka.

Keduanya menjelaskan, sejak 2016, sebanyak lebih dari 850 ribu etnis Rohingya melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh dan negara tetangga lainnya karena takut dengan kekerasan yang terjadi.

Pemerintah Myanmar berdalih, aksi militer yang dilakukan merupakan respons atas serangan kelompok bersenjata Rohingya di negara bagian Rakhine.

Namun, penyelidik dari PBB menyimpulkan, tindakan tersebut dilakukan dengan niat genosida.

Selain Gambia, Maladewa juga telah menyewa pengacara hak asasi manusia terkemuka, Amal Clooney untuk mewakili Rohingya di Mahkamah Internasional.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya