Berita

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono/RMOL

Hukum

Peran Andi Irfan Jaya, Terima Duit Dari Djoko Tjandra Lalu Dibagikan Ke Pinangki Cs

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 20:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan politisi Nasdem Andi Irfan Jaya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kepengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk memutihkan status hukum terpidana Djoko Tjandra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyampaikan, dalam kasus tersebut, Andi Irfan Jaya merupakan perantara pemberian duit senilai 500 dolar AS dari Djoko Tjandra kepada Pinangki Cs.

Untuk diketahui, Andi Irfan Jaya bersama dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari-Rahmat dan Anita Kolopaking kemudian bersama-sama membentuk tim sebagai konsultan hukum Djoko Tjandra. Dari keempatnya, hanya rahmat yang belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Peran terhadap tersangka AI ini adalah adanya kerja sama atau adanya dugaan permufakatan jahat yang dilakukan oleh tersangka oknum Jaksa PSM dengan JST (Joko Soegiarto Tjandra) dalam rangka mengurus fatwa,” kata Hari di Gedung Bundar, Kejagung, Rabu (2/9).

Hari mebeberkan, meski dari pembuktian duit 500 dolar AS dari Djoko Tjandra, diserahkan melalui Andi Irfan. Namun penyidik masih membuka peluang tersangka lain.

“Sejak awal sudah kami sampaikan dugaannya sekitar 500 ribu dolar AS, dugaannya diterima jaksa P, tapi apakah diterima langsung, apakah orang ketiga, penyidik menetapkan satu orang lagi. Melalui (Andi Irfan) ini lah uang ini sampai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hari ogah merinci soal latar belakang Andi Irfan Jaya. Dia cuma menyebut jika Andi berasal dari  pihak swasta. “Kami tidak tahu (pekerjaan sehari-hari), tapi diduga adalah seorang swasta,” papar Hari.

Dalam perkara ini, Andi Irfan Jaya disangkakan Pasal 15 UU 20/2001 tentang Tipikor. Nama Irfan Jaya tidak asing di kancah politik Sulsel, terutama Makassar.

Sebagai Ketua Bappilu Nasdem Sulsel, Irfan diketahui kerap berperan sebagai master campaign dalam sejumlah Pilkada di wilayah Sulsel.   

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya