Berita

Politisi Partai Nasdem Andi Irfan Jaya/Net

Hukum

Politisi Nasdem Andi Irfan Jaya Ditetapkan Tersangka Penerima Suap Djoko Tjandra

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 19:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Politisi Partai Nasdem Andi Irfan Jaya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung dari Djoko Tjandra.

“Hari ini penyidik telah menetapkan satu orang tersangka lagi dengan inisial AI (Andi Irfan)," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Rabu (2/9).

"(Irfan) disangkakan melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan pasal 15 UU pemberantasan tindak pidana korupsi yaitu diduga adanya percobaan atau permufakatan jahat dalam dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa PSM,” imbuhnya.


Usai ditetapkan sebagai tersangka, sambung Heri, Andi Irfan Jaya langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami koordinasikan untuk menempatkan tersangka di Rutan KPK terhitung hari ini," katanya.

Hari menjelaskan, dalam perkara suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung, Andi Jaya berperan cukup sentral. Adapun Andi Jaya-Pinangki-Racmat dan Anita Kolopaking diduga telah menerima uang suap senilai 500 dolar AS dari Djoko Tjandra.

“Sejak awal sudah kami sampaikan dugaannya sekitar 500 ribu dolar AS,” tandas Hari.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya