Berita

Politisi Partai Nasdem Andi Irfan Jaya/Net

Hukum

Politisi Nasdem Andi Irfan Jaya Ditetapkan Tersangka Penerima Suap Djoko Tjandra

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 19:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Politisi Partai Nasdem Andi Irfan Jaya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung dari Djoko Tjandra.

“Hari ini penyidik telah menetapkan satu orang tersangka lagi dengan inisial AI (Andi Irfan)," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Rabu (2/9).

"(Irfan) disangkakan melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan pasal 15 UU pemberantasan tindak pidana korupsi yaitu diduga adanya percobaan atau permufakatan jahat dalam dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa PSM,” imbuhnya.


Usai ditetapkan sebagai tersangka, sambung Heri, Andi Irfan Jaya langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami koordinasikan untuk menempatkan tersangka di Rutan KPK terhitung hari ini," katanya.

Hari menjelaskan, dalam perkara suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung, Andi Jaya berperan cukup sentral. Adapun Andi Jaya-Pinangki-Racmat dan Anita Kolopaking diduga telah menerima uang suap senilai 500 dolar AS dari Djoko Tjandra.

“Sejak awal sudah kami sampaikan dugaannya sekitar 500 ribu dolar AS,” tandas Hari.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya