Berita

anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu/Net

Politik

Adian Napitupulu: Jika Pemerintah Konsisten, Subsidi Gas Idealnya 8,2 Juta Metrik Ton

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 15:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta konsisten dalam mencari solusi sesuai dengan kalkulasi yang dipaparkan pemerintah terkait situasi ekonomi saat ini.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu menanggapi nota keuangan pemerintah yang menyebut subsidi gas 3 kg sejumlah 7 juta metrik ton atau sama dengan anggaran di tahun 2020.

Bagi politisi PDIP ini, subsidi 7 juta metrik ton gas tidak konsisten dengan kalkulasi pemerintah yang menyatakan kemiskinan akan meningkat di atas 9 persen di tahun 2021 akibat dampak Covid-19.


“Jika pemerintah konsisten, maka harusnya subsidi gas 3 kg dinaikan menjadi 7,8 juta metrik ton bahkan idealnya 8,2 juta metrik ton,” tegasnya kepada redaksi, Rabu (2/9).

Adian mengingatkan bahwa kalkulasi pemerintah terkait jumlah pemutusan hubungan kerja yang berjumlah 3,5 juta sudah terjadi. Setidaknya, data Kadin menyebutkan bahwa 6,5 orang mengalami PHK, sedangkan hasil survei menyebut jumlahnya mencapai 29 juta orang.

Singkatnya, jumlah subsidi dari pemerintah yang tidak berubah atau sama dengan di saat tidak ada wabah corona adalah tidak logis. Apalagi, Indonesia tengah diambang resesi ekonomi.

Sementara permintaan Komisi VII DPR agar subsidi gas 3 kg naik menjadi 7,5 juta metrik ton adalah bentuk aspirasi yang didapat dari masyarakat di dapil masing-masing tentang minimnya gas subsidi.

“Permintaan itu juga sudah sesuai dengan perhitungan pemerintah terkait meningkatnya jumlah kemiskinan,” terangnya.

Sekjen Pena 98 itu menilai bahwa idealnya kenaikan subsidi tersebut linear dengan kenaikan jumlah kemiskinan, yaitu di kisaran 9,8 persen hingga 11 persen atau 12 persen.

Gas elpiji 3 kg dominan digunakan oleh masyarakat miskin dan UMKM. Artinya jika pemerintah ingin menyelamatkan UMKM dan rakyat miskin, maka tidak cukup hanya memberikan subsidi gaji Rp 600 ribu dan bantuan langsung tunai bagi UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

“Tetapi juga perlu meningkatkan subsidi gas 3 kg yang merupakan faktor produksi penting untuk UMKM,” tekannya.

Dia pun mengingatkan bahwa di akhir rapat dengan Komisi VII DPR, Menteri ESDM Arifin Tasrif sepakat untuk menambah subsidi gas 3 kg dari 7 juta metrik ton menjadi 7,5 juta metrik ton.

“Dengan catatan jika ada pembahasan APBNP, maka di APBNP subsidi ditingkatkan lagi menjadi 7,8 juta metrik ton,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya