Berita

anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu/Net

Politik

Adian Napitupulu: Jika Pemerintah Konsisten, Subsidi Gas Idealnya 8,2 Juta Metrik Ton

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 15:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta konsisten dalam mencari solusi sesuai dengan kalkulasi yang dipaparkan pemerintah terkait situasi ekonomi saat ini.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu menanggapi nota keuangan pemerintah yang menyebut subsidi gas 3 kg sejumlah 7 juta metrik ton atau sama dengan anggaran di tahun 2020.

Bagi politisi PDIP ini, subsidi 7 juta metrik ton gas tidak konsisten dengan kalkulasi pemerintah yang menyatakan kemiskinan akan meningkat di atas 9 persen di tahun 2021 akibat dampak Covid-19.


“Jika pemerintah konsisten, maka harusnya subsidi gas 3 kg dinaikan menjadi 7,8 juta metrik ton bahkan idealnya 8,2 juta metrik ton,” tegasnya kepada redaksi, Rabu (2/9).

Adian mengingatkan bahwa kalkulasi pemerintah terkait jumlah pemutusan hubungan kerja yang berjumlah 3,5 juta sudah terjadi. Setidaknya, data Kadin menyebutkan bahwa 6,5 orang mengalami PHK, sedangkan hasil survei menyebut jumlahnya mencapai 29 juta orang.

Singkatnya, jumlah subsidi dari pemerintah yang tidak berubah atau sama dengan di saat tidak ada wabah corona adalah tidak logis. Apalagi, Indonesia tengah diambang resesi ekonomi.

Sementara permintaan Komisi VII DPR agar subsidi gas 3 kg naik menjadi 7,5 juta metrik ton adalah bentuk aspirasi yang didapat dari masyarakat di dapil masing-masing tentang minimnya gas subsidi.

“Permintaan itu juga sudah sesuai dengan perhitungan pemerintah terkait meningkatnya jumlah kemiskinan,” terangnya.

Sekjen Pena 98 itu menilai bahwa idealnya kenaikan subsidi tersebut linear dengan kenaikan jumlah kemiskinan, yaitu di kisaran 9,8 persen hingga 11 persen atau 12 persen.

Gas elpiji 3 kg dominan digunakan oleh masyarakat miskin dan UMKM. Artinya jika pemerintah ingin menyelamatkan UMKM dan rakyat miskin, maka tidak cukup hanya memberikan subsidi gaji Rp 600 ribu dan bantuan langsung tunai bagi UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

“Tetapi juga perlu meningkatkan subsidi gas 3 kg yang merupakan faktor produksi penting untuk UMKM,” tekannya.

Dia pun mengingatkan bahwa di akhir rapat dengan Komisi VII DPR, Menteri ESDM Arifin Tasrif sepakat untuk menambah subsidi gas 3 kg dari 7 juta metrik ton menjadi 7,5 juta metrik ton.

“Dengan catatan jika ada pembahasan APBNP, maka di APBNP subsidi ditingkatkan lagi menjadi 7,8 juta metrik ton,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya