Berita

anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu/Net

Politik

Adian Napitupulu: Jika Pemerintah Konsisten, Subsidi Gas Idealnya 8,2 Juta Metrik Ton

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 15:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta konsisten dalam mencari solusi sesuai dengan kalkulasi yang dipaparkan pemerintah terkait situasi ekonomi saat ini.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu menanggapi nota keuangan pemerintah yang menyebut subsidi gas 3 kg sejumlah 7 juta metrik ton atau sama dengan anggaran di tahun 2020.

Bagi politisi PDIP ini, subsidi 7 juta metrik ton gas tidak konsisten dengan kalkulasi pemerintah yang menyatakan kemiskinan akan meningkat di atas 9 persen di tahun 2021 akibat dampak Covid-19.

“Jika pemerintah konsisten, maka harusnya subsidi gas 3 kg dinaikan menjadi 7,8 juta metrik ton bahkan idealnya 8,2 juta metrik ton,” tegasnya kepada redaksi, Rabu (2/9).

Adian mengingatkan bahwa kalkulasi pemerintah terkait jumlah pemutusan hubungan kerja yang berjumlah 3,5 juta sudah terjadi. Setidaknya, data Kadin menyebutkan bahwa 6,5 orang mengalami PHK, sedangkan hasil survei menyebut jumlahnya mencapai 29 juta orang.

Singkatnya, jumlah subsidi dari pemerintah yang tidak berubah atau sama dengan di saat tidak ada wabah corona adalah tidak logis. Apalagi, Indonesia tengah diambang resesi ekonomi.

Sementara permintaan Komisi VII DPR agar subsidi gas 3 kg naik menjadi 7,5 juta metrik ton adalah bentuk aspirasi yang didapat dari masyarakat di dapil masing-masing tentang minimnya gas subsidi.

“Permintaan itu juga sudah sesuai dengan perhitungan pemerintah terkait meningkatnya jumlah kemiskinan,” terangnya.

Sekjen Pena 98 itu menilai bahwa idealnya kenaikan subsidi tersebut linear dengan kenaikan jumlah kemiskinan, yaitu di kisaran 9,8 persen hingga 11 persen atau 12 persen.

Gas elpiji 3 kg dominan digunakan oleh masyarakat miskin dan UMKM. Artinya jika pemerintah ingin menyelamatkan UMKM dan rakyat miskin, maka tidak cukup hanya memberikan subsidi gaji Rp 600 ribu dan bantuan langsung tunai bagi UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

“Tetapi juga perlu meningkatkan subsidi gas 3 kg yang merupakan faktor produksi penting untuk UMKM,” tekannya.

Dia pun mengingatkan bahwa di akhir rapat dengan Komisi VII DPR, Menteri ESDM Arifin Tasrif sepakat untuk menambah subsidi gas 3 kg dari 7 juta metrik ton menjadi 7,5 juta metrik ton.

“Dengan catatan jika ada pembahasan APBNP, maka di APBNP subsidi ditingkatkan lagi menjadi 7,8 juta metrik ton,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya