Berita

Petahana Bupati Jember, Faida, kembali maju Pilkada lewat jalur independen/Net

Politik

Kumpulkan 250 Ribu Suara Untuk Maju Lewat Jalur Independen, Petahana Bupati Jember: Alhamdulillah

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 11:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, petahana Bupati Jember, Faida, memastikan diri akan kembali maju lewat jalur independen. Faida sukses mengumpulkan 250 ribu suara dukungan sebagai syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah.

Hal ini disampaikan Faida dalam sebuah video diskusi yang beredar luas di masyarakat. Video tersebut beredar usai Faida menjadi panelis dalam webinar dengan topik ‘Perempuan Sebagai Kepala Daerah’ di Pendopo Wahyawibawagraha pada Selasa lalu (25/8).

“Saya sejatinya tidak merancang untuk maju secara independen, apalagi saya incumbent. Namun seperti biasa dinamika perebutan rekom, perjuangan mendapatkan rekom, meskipun kita pernah berkontribusi kepada partai, kepada peningkatan suara, itu tidak otomatis lalu kita mendapatkan rekom kembali,” terang Faida sebagaimana dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (2/9).


Ditambahkan Faida, dirinya memilih maju dari jalur perseorangan, karena tetap berpihak pada rakyat. 

“Apapun, yang penting kita tidak boleh pisah dengan rakyat. Selama kita diinginkan rakyat, mendapat rekom atau tidak dari partai, kebersamaan itu akan menguatkan dalam pembangunan ke depan,” tuturnya.

Faida menceritakan pengalamannya pada 2015, di mana saat itu dirinya mendapat rekom dari partai tanpa mahar.

“Itu memang terjadi (rekom tanpa mahar). Dan saya tidak membayar rekom tersebut, baik dari PDI Perjuangan maupun dari Nasdem. Namun pada periode kedua ini, belum ada rekom yang turun sampai hari ini di Kabupaten Jember. Dan Alhamdulillah dapat rekom dari rakyat dan berhasil lolos dari verifikasi faktual KPU,” jelasnya.

“Dan Alhamdulillah, tidak ada satu suara pun yang kami beli dari rakyat. Karena kepercayaan rakyat ini membuat saya layak berjuang 5 tahun ke depan karena rakyat memberi kepercayaan,” imbuhnya.

Dari 120 ribu suara minimal yang dipersyaratkan oleh KPU, lanjut Faida, tim relawan Faida berhasil mengumpulkan suara sebanyak 250 ribu suara dalam waktu 10 hari.

“Namun kami hanya sempat memasukkan dalam silon KPU sebanyak 180 ribu. Dan kami pastikan tidak ada suara berbayar untuk dukungan itu. Ini menunjukkan masyarakat Jember semakin sehat dan dewasa dalam Pilkada,” tegasnya. 

Sebaliknya Faida mengkritik adanya rekom partai di mana para calon diharuskan membayar mahar terlebih dahulu supaya dapat rekom.

“Kalau dalam Pilkada itu mencari rekom saja perlu uang bermiliar-miliar, sementara gajinya bupati semua orang tahu rata-rata Rp 6 juta dan biaya insentif dan lain-lain, saya pastikan sulit menjadi pemimpin yang tegak lurus, apabila mengawali pencalonan Pilkada dengan cara-cara yang kurang hormat,” tegas Faida.

“Membeli kesempatan, membayar kepercayaan, itu bukan suatu awalan yang baik dan saya yakin itu tidak akan mendapat ridho dari Allah SWT,” tandas bupati perempuan pertama di Jember ini.

Seperti diketahui, sebelumnya Bupati Faida mendapat pemakzulan dari DPRD Jember. Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Jember pada 22 Juli 2020 lalu, sebanyak 7 fraksi di DPRD Jember menyepakati penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang sebelumnya sudah diajukan dalam Hak Interpelasi dan Hak Angket.

Isinya, meminta Mendagri memberhentikan Bupati Faida, karena melanggar sumpah jabatan dan melanggar peraturan perundang-undangan. Seperti melanggar sistem merit dalam mutasi jabatan, mengabaikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait mutasi jabatan ASN, dan tidak adanya kuota CPNS tahun 2019.

Selain itu, Bupati Faida dinilai mengabaikan perintah Mendagri dan Gubernur Jatim untuk menghapus 15 SK Pengangkatan Dalam Jabatan dan 30 Perbup terkait KSOTK (Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya