Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Andriansyah di Gedung Bundar, Kejagung/RMOL

Hukum

Penyidik Jampidsus Geledah Dua Apartemen Jaksa Pinangki

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 18:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di empat tempat, dua diantaranya apartemen milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Jakarta Selatan.

“Sejak Sabtu (29/8) kemarin penyidik itu sedang bergerak ke lapangan sehingga hari Senin (31/8). Saya sudah dilaporkan ada empat tempat dilakukan penggeledahan, dua apartemen (Pinangki),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Andriansyah di Gedung Bundar, Kejagung, Selasa (1/9).

Keempat tempat itu antara lain, sebuah rumah di Sentul, dua apartemen dan satu dealer mobil.


Penggeledahan ini, sambung Febrie, berkaitan dengan sangkaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikenakan pada Jaksa Pinangki selain pasal suap dan gratifikasi.

“Dan telah diperoleh satu buah mobil BMW ya rekan-rekan sudah lihat dan ini akan terus dikembangkan sampai ada percepatan pemberkasan,” tandas Febrie.

Saat ini, Febrie menambahkan, pihaknya tengah fokus merampungkan pemberkasan kasus dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Dalam kasus ini, Pinangki dan Djoko Tjandra berstatus sebagai tersangka.

Febrie mengklaim jika pihaknya bakal mempercepat proses pemberkasan perkara tersebut. Dia menyadari, masyarakat telah menunggu penyelesaian penanganan perkara yang merundung Pinangki dan Djoko Tjandra.

"Ini akan terus dikembangkan sampai percepatan pemberkasan dan kami menyadari bahwa masyarakat menunggu bagaimana penyelesaian terhadap penyelesaian penanganan perkara Pianngki ini, kami menyadari itu," beber dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyita satu unit mobil milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Mobil BMW jenis SUV X 5 berwarna biru tersebut terpantau berada di parkiran Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya