Berita

Pemain gelandang timnas Armenia Henrikh Mkhitaryan/Net

Sepak Bola

Gelandang Timnas Armenia Henrikh Mkhitaryan Tinggalkan Arsenal Resmi Gabung A.S Roma

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 16:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemain gelandang timnas Armenia Henrikh Mkhitaryan telah memutuskan meninggalkan Arsenal untuk bergabung bersama klub kelas atas Italia A.S Roma dengan kesepakatan permanen setelah kontraknya diputus atas kesepakatan bersama.

Mkhitaryan menghabiskan sebagian besar musim lalu dengan status pinjaman dengan tim Serie A itu dan telah mencetak sembilan gol dalam 27 pertandingan.

“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa saya telah menandatangani kontrak permanen dengan Giallorossi,” kata Mkhitaryan di Facebook, seperti dikutip dari Public Radio Of Armenia, Senin (31/8).


“Pertama, saya ingin berterima kasih kepada Arsenal, personelnya, dan jutaan Gunners, yang semuanya mendukung saya selama satu setengah tahun terakhir. Terima kasih khusus kepada Arsene Wenger karena telah membawa saya ke klub dan atas kepercayaannya pada saya," kata pemain Armenia itu.

“Sekarang persiapan dimulai dengan tantangan baru saya dan petualangan tahun kedua saya di Serie A,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Mkhitaryan juga mengatakan dia mencintai kota Roma dan klubnya.

"Saya menghitung fans di hati saya. Saya akan memberikan semua upaya saya dalam membantu kami mencapai tujuan kami!" kata gelandang berusia 31 tahun itu.

Berakhirnya kontrak antara Micki, sapaan akrab Mkhitaryan juga telah dikonfirmasi oleh pihak Arsenal lewat pernyataan resmi klub tersebut.

“Kami telah setuju untuk mengakhiri kontrak (Micki) dengan persetujuan bersama dan mengizinkannya bergabung dengan Roma secara permanen,” kata pernyataan resmi Arsenal, Senin (31/8).

Sebuah pernyataan dari The Gunners berbunyi: "Semua orang di Arsenal berterima kasih kepada Micki atas kontribusinya untuk klub dan mendoakan yang terbaik untuk masa depannya bersama Roma."

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya