Berita

Andi Irfan Jaya/Net

Hukum

Djoko Tjandra Kasih Duit Kepada Andi Irfan Jaya Lewat Kakak Iparnya Heriadi

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 14:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Susilo Aribowo menyampaikan bahwa klienya memberikan uang kepada Andi Irfan Jaya melalui kakak iparnya yang bernama Heriadi. Uang tersebut diberikan untuk mengurus fatwa ke Mahkamah Agung dengan tujuan Djoko Tjandra terbebas dari tuntutan hukum.

"Yang ada dia (Djoko Tjandra) menyerahkan uang kepada Andi melalui iparnya," kata Susilo, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (1/9).

Hanya saja, Susilo tidak merinci soal nominal uang yang diberikan oleh kliennya. Tidak hanya itu, dia menyebut Djoko Tjandra juga tidak mengetahui, apakah uang tersebut sudah ditetima atau belum.


"Cuma tidak konfirmasi apakah sudah diterima atau belum oleh Andi, Pak Djoko juga enggak tahu," lanjut dia.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Muktarono sebelumnya menyampaikan, saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait suap dari Djoko Tjandra ke politisi Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya.

"Tunggu kesimpulan penyidik," kata Ali di Gedung Bundar, Kejagung, Senin malam (1/9).

Ali menyerahkan sepenuhnya dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk penyidik dalam penanganan perkara ini.

"Nanti dalam ekspose (perkara) bagaimana, usulnya siapa saja yang berpeluang (dijadikan tersangka) sepanjang memiliki alat bukti," tekan Ali.

Namun saat ini, tambah Ali, belum cukup alat bukti oleh karena itu pihaknya belum menetapkan Andi Irfan Jaya orang yang disebut mengenalkan Pinangki Sirna Malasari itu kepada Djoko Tjandra.

"Kalau belum cukup bukti ya belum (ditetapkan tersangka)," pungkas Ali.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman bahkan mendesak agar Jampidsus Kejagung segera menetapkan kader Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya sebagai tersangka baru dalam kasus suap Djoko Tjandra.

Menurut MAKI, Andi Irfan Jaya turut bersama Jaksa Pinangki Sirna Malasari terlibat dalam dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra. Suap itu dimaksudkan agar Djoko Tjandra bebas dari tuntutan hukum.

Andi Irfan Jaya tercatat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia sudah diperiksa sebagai saksi untuk Pinangki. Menurut Kejagung, Andi Irfan Jaya merupakan teman dekat Pinangki.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya