Berita

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono/Net

Hukum

Soal Status Andi Irfan Jaya, Jampidsus Masih Tunggu Kesimpulan Penyidik

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 09:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan suap dari buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra ke politisi Partai Nasdem Andi Irfan Jaya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono enggan berspekulasi soal dugaan ini dan memilih menunggu simpulan dari penyidik.

“Tunggu kesimpulan penyidik,” katanya di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (1/9).


Ali menyerahkan sepenuhnya dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk penyidik dalam penanganan perkara ini.

“Nanti dalam ekspose (perkara) bagaimana, usulnya siapa saja yang berpeluang (dijadikan tersangka) sepanjang memiliki alat bukti,” tekan Ali.

Namun saat ini, tambah Ali, belum cukup alat bukti. Oleh karena itu, pihaknya belum menetapkan Andi Irfan Jaya sebagai tersangka.

Andi Irfan Jaya sendiri disebut-sebut sebagai orang yang mengenalkan Pinangki Sirna Malasari kepada Djoko Tjandra.

“Kalau belum cukup bukti ya belum (ditetapkan tersangka),” pungkas Ali.

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti menyampaikan bahwa pada pertengahan November 2019, Andi Irfan Jaya, Pinangki Sirna Malasari, Rahmat, dan Anita Kolopaking membentuk tim konsultan hukum Djoko Tjandra.

“Mereka mengatakan kepada Pak Djoko, mereka mempunyai network (jaringan) untuk menyelesaikan masalahnya Pak Djoko ini,” kata Krisna di Kejaksaan Agung, Senin (31/8).

Sejurus itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bahkan mendesak agar Jampidsus Kejagung segera menetapkan kader Partai Nasdem Andi Irfan Jaya (AIJ) sebagai tersangka baru dalam kasus suap Djoko Tjandra.

Menurut MAKI, AIJ turut bersama jaksa Pinangki Sirna Malasari terlibat dalam dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra. Suap itu dimaksudkan agar Djoko Tjandra bebas dari tuntutan hukum.

AIJ tercatat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia sudah diperiksa sebagai saksi untuk Pinangki. Menurut Kejagung, AIJ merupakan teman dekat Pinangki.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya