Berita

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono/Net

Hukum

Soal Status Andi Irfan Jaya, Jampidsus Masih Tunggu Kesimpulan Penyidik

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 09:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan suap dari buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra ke politisi Partai Nasdem Andi Irfan Jaya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono enggan berspekulasi soal dugaan ini dan memilih menunggu simpulan dari penyidik.

“Tunggu kesimpulan penyidik,” katanya di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (1/9).


Ali menyerahkan sepenuhnya dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk penyidik dalam penanganan perkara ini.

“Nanti dalam ekspose (perkara) bagaimana, usulnya siapa saja yang berpeluang (dijadikan tersangka) sepanjang memiliki alat bukti,” tekan Ali.

Namun saat ini, tambah Ali, belum cukup alat bukti. Oleh karena itu, pihaknya belum menetapkan Andi Irfan Jaya sebagai tersangka.

Andi Irfan Jaya sendiri disebut-sebut sebagai orang yang mengenalkan Pinangki Sirna Malasari kepada Djoko Tjandra.

“Kalau belum cukup bukti ya belum (ditetapkan tersangka),” pungkas Ali.

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti menyampaikan bahwa pada pertengahan November 2019, Andi Irfan Jaya, Pinangki Sirna Malasari, Rahmat, dan Anita Kolopaking membentuk tim konsultan hukum Djoko Tjandra.

“Mereka mengatakan kepada Pak Djoko, mereka mempunyai network (jaringan) untuk menyelesaikan masalahnya Pak Djoko ini,” kata Krisna di Kejaksaan Agung, Senin (31/8).

Sejurus itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bahkan mendesak agar Jampidsus Kejagung segera menetapkan kader Partai Nasdem Andi Irfan Jaya (AIJ) sebagai tersangka baru dalam kasus suap Djoko Tjandra.

Menurut MAKI, AIJ turut bersama jaksa Pinangki Sirna Malasari terlibat dalam dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra. Suap itu dimaksudkan agar Djoko Tjandra bebas dari tuntutan hukum.

AIJ tercatat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia sudah diperiksa sebagai saksi untuk Pinangki. Menurut Kejagung, AIJ merupakan teman dekat Pinangki.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya