Berita

Asrama mahasiswa Teluk Bintuni di Sorong, Papua Barat/Net

Nusantara

Polisi Diminta Tuntaskan Dan Tahan Tersangka Kasus Korupsi Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni

MINGGU, 30 AGUSTUS 2020 | 21:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa Teluk Bintuni di Sorong, Papua Barat hingga saat ini belum terselesaikan.

Padahal dalam perkara tersebut, aparat kepolisian telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Akibat dari kasus itu, pembangunan asrama bernilai Rp 20 miliar itupun mangkrak hingga kini. Kenyataan pahit itu ditambah dengan salah satu dari tersangka yakni Yohanes Manibuy, justru malah mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat bakal calon wakil bupati Teluk Bintuni pada Pilkada 2020.


Ketua DPP Investigasi dan Litbang, Ahdar T, menilai bahwa pengusutan perkara yang merugikan masyarakat itu sangat lambat. Mengingat, dari 10 orang yang dijadikan tersangka, hanya lima yang ditahan.

“Ini nama tersangka ada 10, satu di antaranya adalah Yohanes Manibuy yang sekarang sedang menjadi bakal calon Wakil Bupati Teluk Bintuni untuk pilkada 2020 nanti," ujar Ahdar kepada wartawan, Minggu (30/8).

"Sampai sekarang yang baru ditahan dan dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan baru 5 nama. Kami mendesak agar 5 nama lainnya juga harus dituntaskan berkas penyidikannya untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuhnya.

Ahdar berpandangan, jika perkara ini tidak diusut secara tuntas dan profesional, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan citra yang negatif bagi aparat kepolisian.

Dengan alat bukti yang cukup lengkap, Ahdar menyebutkan, bahwa seharusnya 10 orang tersangka itu sudah bisa mendekam dibalik jeruji besi. Bukan justru mengikuti pesta demokrasi lima tahunan.

“Ini kasus korupsi yang cukup besar. Negara dirugikan Rp 4 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat. Ajaibnya ini Yohanes Manibuy masih bisa mencalonkan dirinya sebagai wakil bupati. Hal ini sangat menciderai kepercayaan masyarakat Teluk Bintuni,” jelasnya.

Untuk itu, dia menyebut bahwa, Yohanes Manibuy sebagai pihak kontraktor yang bermasalah juga dinilai tidak layak mencalonkan dirinya sebagai bacalon wakil bupati. Apalagi statusnya masih menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi.

Dengan adanya kenyataan seperti itu, Ahdar berharap aparat penegak hukum berlaku profesional dalam mengusut perkara ini. Bahkan, dia akan turun ke jalan demi mengawal keberlangsungan demokrasi yang sehat di kota tersebut.

“Kami akan turun ke jalan dan melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi ke KPK RI, Kejaksaan Agung serta Kepolisian di Jakarta," tegasnya.

"Kami minta agar nama-nama yang tersangkut dalam masalah pembangunan Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Kota Sorong segera diproses. Apalagi dia (Yohanes Manibuy) masih bisa mencalonkan diri di Pilkada,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya