Berita

Pekerja asal China saat tiba di Bandara Cut Nyak Dhien, Nagan Raya, Aceh/Istimewa

Nusantara

Gunakan Modus Lama, Puluhan TKA Asal China Masuk Aceh Tanpa Miliki Izin Kerja

MINGGU, 30 AGUSTUS 2020 | 00:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Cara-cara lama masih ditempuh para tenaga kerja asing (TKA) asal China untuk bisa masuk dan bekerja di Indonesia. Mereka masih saja akan bekerja di Indonesia hanya dengan berbekal visa turis.

Seperti yang diungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Iskandar Syukri, ada 38 pekerja asing asal China masuk ke Nagan Raya menggunakan visa wisata atau turis. Mereka, kata Iskandar, tidak memiliki izin tinggal sementara.

“Setiap TKA wajib untuk memiliki izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja,” kata Iskandar Syukri, Sabtu (29/8).


Dari 38 TKA tersebut, hanya 2 orang yang dapat menunjukkan notifikasi izin kerja.

Menurut Iskandar, ini adalah pelanggaran kedua yang dilakukan PT Meulaboh Power Generation, perusahaan pengelola PLTU 3-4 Nagan Raya, dengan memasukkan TKA China tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Iskandar mengatakan, Disnakermobduk meminta kerja sama dari Kemenkumham untuk melakukan pemeriksaan terhadap WNA yang akan bekerja sebagai TKA di Aceh.

“Jangan menggunakan visa kunjungan wisata, namun disalahgunakan untuk bekerja. Mereka belum mengantongi izin kerja, baik itu dari Kemenaker maupun dari Pemerintah Aceh,” ucap Iskandar, dilansir Kantor Berita RMOLAceh.

Ditambahkan Iskandar, pihaknya hanya bisa bertindak dengan melarang mereka masuk ke wilayah kerja PLTU 3 dan 4. Maka, sesuai permintaan Forkopimda Nagan Raya, mereka hanya boleh menetap di mess kerja saja dan tidak bisa bekerja tanpa notifikasi izin kerja serta KITAS.

Untuk diketahui, 38 warga negara China itu tiba di Nagan Raya via Bandara Cut Nyak Dhien, Jumat (28/8), sekitar pukul 11.30 WIB.

“Mereka tiba dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” sebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nagan Raya, Rahmatullah.

Seluruh tenaga kerja asing itu pun harus menjalani isolasi mandiri, sesuai protokol kesehatan Covid-19. Lokasi karantina berada di sebuah hotel di Nagan Raya.

Dinas daerah juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh untuk memeriksa dokumen izin kerja 38 pekerja asal Cina itu.

“Biasanya jika tidak melengkapi izin, para TKA itu akan dikeluarkan dari Aceh,” ucap Rahmatullah. “Pihak Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II B Meulaboh juga memeriksa dokumen administrasi berupa Kartu Izin Tinggal dan lainnya.”

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya