Berita

Aksi Protes atas kekerasan Jacob Blake/Net

Dunia

Penembakan Aparat Di Wisconsin, Borgol Di Kaki Jacob Blake Sudah Dilepas

SABTU, 29 AGUSTUS 2020 | 21:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Korban penembakan polisi di Kenosha Wisconsin, Jacob Blake, kini bisa sedikit merasa lega setelah polisi melepas borgol yang membelenggunya di ranjang rumah sakit. Pria Afro-Amerika yang lumpuh setelah ditembak 7 kali di punggung oleh aparat pada pekan lalu tidak lagi merasakan sakit di pergelangan kakinya.

Pengacara Jacob Blake mengatakan pada hari Jumat bahwa pria berusia 29 tahun itu mulai akhir pekan ini tidak lagi dibelenggu di ranjang rumah sakit.

Sementara Ayah Blake mengungkapkan, meskipun puteranya itu tidak bisa berjalan karena lumpuh dan masih dalam pengobatan berat tetapi polisi tetap membelenggu kakinya pada ranjang rumah. Saat ini ia bersyukur borgol itu telah dilepaskan.


Mulanya, ayah Blake, marah karena kaki putranya diborgol di ranjang rumah sakit. "Kenapa mereka masih memborgol pergelangan kaki anakku?" katanya dalam wawancara di CNN, Sabtu (29/8).

“Ada baja dingin di pergelangan kakinya. Dia diborgol di tempat tidur, tetapi dia tidak bisa bangun, dia tidak bisa bangun, dia lumpuh,” kata ayah Blake.

“Dia meraih tangan saya dan mulai menangis dan dia mengatakan kepada saya bahwa dia mengalami halusinasi. Dia berkata 'Ayah, Ayah, aku mencintaimu. Mengapa mereka menembak saya berkali-kali? 'Saya berkata, 'Baby, mereka tidak seharusnya menembakmu sama sekali,'” kata ayah Blake.

Dia menangis sesekali selama wawancara langsung pada Jumat pagi.

“Saya berbaring di tempat tidur dekat dia. Kami berbicara tentang dia yang lumpuh dari pinggang ke bawah. Dia menginginkan seekor anjing dan saya berkata, 'Kami akan memberikanmu seekor anjing, sayang.' ”

Pengacara yang bertindak untuk keluarga Blake mengatakan Jacob Blake mengalami kerusakan sumsum tulang belakang, tulang belakang, perut, ginjal dan hati, telah kehilangan sebagian besar usus besarnya dan tidak memiliki fungsi usus atau genital.

Ayah Blake mengatakan dia tidak tahu mengapa putranya dibelenggu, dengan mengatakan, "Kenapa dia ditahan, saya tidak tahu."

Pengacara keluarga, Ben Crump, berkata: "Tidak ada penjelasan untuk ini."

Pada Jumat (28/8) terungkap bahwa Blake harus diborgol kakinya sesuai dengan surat perintah penangkapan yang luar biasa atas tiga tuduhan terkait kekerasan dalam rumah tangga, termasuk satu untuk masuk tanpa izin dan satu untuk pelecehan seksual tingkat tiga.

Borgol itu dilepas pada hari Jumat setelah pengacaranya menyetujui sidang pengadilan tentang masalah tersebut dan surat perintah itu dikosongkan, kata salah satu pengacaranya, Pat Cafferty.

Petugas polisi yang menjaga kamar rumah sakit juga telah pergi, kata Cafferty. Namun, polisi tetap mengawasi.

Cafferty menerangkan, dia sudah berkoordinasi dengan jaksa wilayah agar surat perintah itu dicabut.

"Sejak beberapa menit lalu borgol sudah dilepas dari Tuan Blake dan para polisi telah meninggalkan kamarnya," ucap Cafferty pada Jumat siang menurut surat kabar Wisconsin State Journal yang dikutip AFP.

Sebelumnya, pada Rabu (26/8) waktu setempat sebuah penemuan baru diungkapkan oleh Jaksa Agung negara bagian Wisconsin, Josh Kaul, pada konferensi pers.

Disebutkan bahwa Penyelidik Departemen Kehakiman Wisconsin menemukan pisau dari mobil yang ada di lokasi penembakan Jacob Blake yang terjadi pada Minggu (23/8).  Pisau itu ada di papan lantai sisi pengemudi mobil tempat Blake bersandar ketika dia ditembak dari belakang oleh petugas polisi.

Kaul juga mengatakan pada konferensi pers bahwa Blake telah mengaku memiliki pisau saat kejadian penembakan berlangsung.

Menurut laporan, polisi yang menembaknya bersama sejumlah polisi lainnya, saat kejadian sedang dalam proses menangani insiden kekerasan rumah tangga pada saat mendatangi Blake.

Sebelumnya, dari pengakuan Raysean White, pemuda 22 tahun yang ada di lokasi kejadian yang juga merekam kejadian itu. Ia mengatakan sempat mendengar polisi menyuruh Blake untuk "menjatuhkan pisaunya" sesaat sebelum penembakan berlangsung.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya