Berita

Ketua KPU RI, Arief Budiman/RMOLJabar

Politik

KPU Kaji Pembatasan Massa Kampanye Tatap Muka Di Pilkada 2020

SABTU, 29 AGUSTUS 2020 | 15:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Finalisasi rencana pembatasan kampanye tatap muka dalam kontestasi Pilkada 2020 akan segera dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pasalnya, pembatasan kampanye tatap muka menjadi bagian sangat penting dalam Pilkada digelar di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19).

Demikian disampaikan KPU RI, Arief Budiman dalam acara Gebyar Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020, di Hotel Mercure Karawang, Jumat malam (28/8).


“Ini akan kita finalisasi karena regulasinya KPU. Nanti KPU yang akan mengatur apakah 50 atau kita tambah dan bagaimana mekanisme kampanye daringnya,” terang Arief Budiman seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, pembatasan kampanye tatap muka yang diajukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pihaknya akan segera di rumuskan. Namun pihaknya akan mengkaji kembali mengenai usulan tersebut.

Adapun pembatasan kampanye tatap muka yang diajukan, ungkap Arief, yakni 50 persen kapasitas.

Kata Arief, jika dilihat secara persentase memang terlalu kecil karena tidak semua kegiatan kampanye dilakukan di sebuah ruangan melainkan di luar ruangan.

“Tapi dalam rapat konsultasi kemarin ada usulan juga dari DPR. Kalau 50 terlalu kecil, tetap dibatasi tapi tidak memakai persentase tapi langsung sebut jumlahnya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan KPU RI, pihaknya akan menetapkan jumlah kapasitas dalam pelaksanaan kampanye. Namun ia mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci karena masih dalam pembahasan.

“Pada prinsipnya kita terima dan nanti kita masukan dan rumuskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kita. Mudah mudahan Senin bisa diundangkan. Kajian kita akan kita tambah tapi belum tahu berapa finalnya,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya