Berita

Polsek Tambak mengintensifkan patroli di hutan pinus di wilayah Desa Watuagung Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah/Net

Presisi

Kapolsek Tambak Polresta Banyumas Pimpin Patroli Hutan Bersama Polhut

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 18:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polsek Tambak mengintensifkan patroli di hutan pinus di wilayah Desa Watuagung Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat siang (28/8).

Kegiatan patroli ini menyusul telah memasuki musim kemarau sehingga rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan pencurian kayu hutan maupun penebangan liar.

Pohon pinus Perhutani yang mengering dapat menjadi pemicu kebakaran. Oleh karena itu, Polsek Tambak Polresta Banyumas intensifkan patroli hutan, guna memantau aktivitas warga masyarakat sekitar hutan.


"Patroli hutan bermaksud untuk mencegah tindakan orang tidak bertanggung jawab. Jangan sampai ada warga yang membakar sampah di hutan," ujar Kapolsek Tambak AKP Sitowati dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng.

Upaya yang dilakukan Polsek Tambak dalam patroli Perhutani menerapkan upaya preventif, yaitu pemasangan spanduk berisi himbauan dan larangan.

Dalam spanduk disebut UU 41/1999 tentang Kehutanan. Bahwa Pasal 50 ayat 1 huruf D menyatakan setiap orang dilarang membakar hutan.

Selanjutnya, dalam Pasal 78 ayat 3 dijelaskan sanksi pidana bagi pelanggar terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara juga denda sebanyak Rp 5 miliar.

Lebih lanjut AKP Sitowati menambahkan, patroli gabungan tersebut bersama Asper atau KBKPH Gombong Utara Toto Suwaranto dan Kepala Resort Pemangku Hutan Midin serta Polisi Teritorial.

Patroli sekaligus mengingatkan warga agar menepis niat untuk melakukan pencurian kayu di hutan.

"Patroli di hutan pinus tak luput dengan pembagian masker ketika mendapatkan warga masyarakat hutan yang ditemukan tidak memakai masker, karena ternyata masih ada juga yang tidak memakai masker saat keluar rumah," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya