Berita

Ranto Sibarani/RMOLSumut

Politik

Diduga Berbohong Tidak Hadiri Deklarasi KAMI, Ketum GMKI Harus Diproses Hukum Dan Organisasi

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 02:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Upaya berbohong yang dilakukan oleh Ketua Umum PP Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Korneles Galanjinjinay pada deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) perlu ditindaklanjuti ke ranah hukum.

Indikasi kebohongan itu terungkap karena sempat membuat kisruh dimana Kabid Media Komunikasi dan Informasi PP GMKI Bernardo Sinambela sempat menyatakan ada oknum yang mencatut nama Ketua Umum GMKI pada acara tersebut.

“Apabila Ketua Umum menyatakan ada oknum yang mengatasnamakan GMKI untuk menepis kehadirannya di deklarasi KAMI, maka ini berpotensi menimbulkan masalah hukum. Bisa dijerat pasal 27 ayat 3 UU ITE dan beresiko dipenjara,” demikian disampaikan senior GMKI Ranto Sibarani seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (27/8).


Sosok yang kini berprofesi sebagai advokat ini mengatakan, pernyataan dari Bernardo Sinambela yang menyebut ada oknum yang mencatut nama Korneles dikarenakan dirinya menerima pesan WA dari sang Ketum untuk menepis bahwa dirinya hadir.

Padahal belakangan, Korneles telah mengakui bahwa dirinya hadir disana.

“Kalau pun benar dia hadir dalam deklarasi KAMI tersebut, itu merupakan haknya secara pribadi. Namun pengakuannya tidak hadir melalui pesan whatsapp dan membawa-bawa nama organisasi GMKI sehingga seolah-olah mendukung deklarasi KAMI, itu perlu ditindaklanjuti secara hukum dan secara organisasi,” pungkasnya.

Diketahui, informasi mengenai kehadiran Korneles Galanjinjinay pada deklarasi KAMI sempat memicu protes dari para aktivis mereka secara nasional.

Apalagi sempat disebut Korneles tidak hadir dan namanya ada yang mencatut namanya. Belakangan Korneles mengakui dirinya hadir dalam deklarasi tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya