Berita

Ranto Sibarani/RMOLSumut

Politik

Diduga Berbohong Tidak Hadiri Deklarasi KAMI, Ketum GMKI Harus Diproses Hukum Dan Organisasi

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 02:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Upaya berbohong yang dilakukan oleh Ketua Umum PP Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Korneles Galanjinjinay pada deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) perlu ditindaklanjuti ke ranah hukum.

Indikasi kebohongan itu terungkap karena sempat membuat kisruh dimana Kabid Media Komunikasi dan Informasi PP GMKI Bernardo Sinambela sempat menyatakan ada oknum yang mencatut nama Ketua Umum GMKI pada acara tersebut.

“Apabila Ketua Umum menyatakan ada oknum yang mengatasnamakan GMKI untuk menepis kehadirannya di deklarasi KAMI, maka ini berpotensi menimbulkan masalah hukum. Bisa dijerat pasal 27 ayat 3 UU ITE dan beresiko dipenjara,” demikian disampaikan senior GMKI Ranto Sibarani seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (27/8).


Sosok yang kini berprofesi sebagai advokat ini mengatakan, pernyataan dari Bernardo Sinambela yang menyebut ada oknum yang mencatut nama Korneles dikarenakan dirinya menerima pesan WA dari sang Ketum untuk menepis bahwa dirinya hadir.

Padahal belakangan, Korneles telah mengakui bahwa dirinya hadir disana.

“Kalau pun benar dia hadir dalam deklarasi KAMI tersebut, itu merupakan haknya secara pribadi. Namun pengakuannya tidak hadir melalui pesan whatsapp dan membawa-bawa nama organisasi GMKI sehingga seolah-olah mendukung deklarasi KAMI, itu perlu ditindaklanjuti secara hukum dan secara organisasi,” pungkasnya.

Diketahui, informasi mengenai kehadiran Korneles Galanjinjinay pada deklarasi KAMI sempat memicu protes dari para aktivis mereka secara nasional.

Apalagi sempat disebut Korneles tidak hadir dan namanya ada yang mencatut namanya. Belakangan Korneles mengakui dirinya hadir dalam deklarasi tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya